Lintaswaranews.co Ogan Ilir | Sungguh ironis ini pertama kali terjadi di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang tak kunjung mencairkan atau membayarkan dana bantuan partai khususnya PartaI Golkar Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022.
Permasalahan ini terkuak saat partai golkar gelar acara konsolidasi pertama di kantor golkar jalan Palembang indralaya km 34 indralaya ogan ilir kemarin, konsolidasi yang pertama di sumsel ini dihadiri langsung Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel yang merupakan Anggota DPR RI H.Bobby Adhityo Rizaldi didamping sekjen dan unsur pimpinan partai golkar sumsel lainya.
Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel H.Bobby Adhityo Rizaldi saat dikonfirmasi Senin (16/01/2023) menjelaskan, “terkait bantuan dana partai golkar dari pemkab Ogan Ilir yang tidak dibayarkan ini akan kami tindaklanjuti baik tingkat provinsi maupun sampai tingkat pusat, karena menurut kami secara Administrasi harusnya sudah bisa memenuhi semua tetapi tidak dibayarkan pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir.”tegasnya .
Lanjutnya mengatakan, “Dan kita akan meminta pendapat dari para ahli dan juga para pakar hukum yang ada kenapa kok bisa pemerintah daerah tidak mencairkan dana bantuan partai tersebut ada apa?”ungkapnya.
Sementara Ketua DPD II Partai Golkar OI H.Endang PU Ishak menjelaskan, langkah pertama yang akan kita lakukan adalah meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kenapa sampai tidak mencairkan dana bantuan partai yang telah diatur oleh peraturan pemerintah nomor 1 pengganti peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2008.”jelasnya.”
Lanjutnya mengatakan, karena itu merupakan hak suatu partai politik yang mempunyai suara di DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Jadi ini suatu kewajiban pemerintah daerah untuk membayar, memberikan dan tidak ada yang tidak kita penuhi karena persyaratan yang diminta sesuai dengan PP Nomor I Tahun 2017 ini semua sudah kita penuhi.
Makanya kita akan bersurat untuk yang kedua kali untuk minta pertanggungjawaban dan klarifikasi dan juga penjelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir terkait kenapa tidak diberikan kepada partai golkar pada tahun 2022.
Penganggaran bantuan dana partai itu dianggarkan setiap tahun, artinya kita mempertanyakan dulu kenapa tidak dibayarkan tahun 2022, tentu untuk tahun 2023 ini masa yang baru artinya kenapa pada tahun 2022 tidak dibayarkan dan tahun 2023 seperti apa nanti realisasi yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Yang jelas kita akan berusaha mempertanyakan itu dulu dan kalau memang kita ni tidak cukup syarat mungkin tidak apa apa tidak dibayar tapi kalau sudah cukup syarat WAJIB Pemerintah Daerah membayarkannya.
Jangan ditanya soal kelengkapan persyaratan kita dua kali, lima kali, sampai tujuh puluh kali pun kita sudah memenuhi syarat tersebut.”ungkapnya.(K4T)