Ogan Ilir –LintaswaraNews.co – Jasad Firullazi dikembalikan kepada pihak keluarga tanpa diantar polisi pada Jumat malam atau beberapa jam setelah dinyatakan meninggal dunia.
Polres Lampung Utara menyerahkan santunan kepada keluarga Firullazi, pria yang tewas ditembak polisi di Lampung Utara, pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie yang mendampingi penyerahan santunan tersebut mengatakan, utusan Polres Lampung Utara datang ke rumah keluarga Firullazi pada Sabtu (28/1/2023) petang.
“Yang datang itu Kasat Intelkam Polres Lampung Utara Iptu Suhaili bersama beberapa anggotanya,” kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Minggu (29/1/2023).
Saat mendampingi utusan Polres Lampung Utara, Herman juga bersama Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Yusuf Solehat.
Menurut Herman, santunan yang diserahkan berupa uang tunai Rp 10 juta dan beras 50 kilogram.
“Disampaikan juga ke keluarga almarhum kalau Bapak Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengucapkan belasungkawa,” ucap Herman.
“Santunan diterima langsung istri almarhum,” pungkasnya.
Sementara pihak keluarga Firullazi menerima santunan tersebut meskipun mempertanyakan mengapa jasad anggota keluarga mereka diantar tanpa ada seorang pun anggota polisi.
Pihak keluarga juga mempertanyakan hasil visum dan surat keterangan penyerahan jenazah.
“Itu (jasad Firullazi) orang, bukan seperti mengantar barang. Surat keterangan penyerahan jenazah, visumnya mana? Itu yang kami sesalkan,” kata Uli, salah seorang keponakan Firullazi.
Saat ini, pihak keluarga Filurrazi sedang berkonsultasi dengan Polda Sumatera Selatan mengenai mekanisme atau tata cara meminta surat visum dari Polda Lampung.
“Pihak sekeluarga sedang musyawarah mengenai hal ini. Kami tetap ingin minta surat visum dari Polda Lampung,” kata Uli.(k4t)