Lintaswaranews.co. OKU Selatan | Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Popo Ali M.B.Com., membuka secara langsung Kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, di Aula Pemkab OKU Selatan Senin ( 30/01/2023 ).
Popo Ali menyampaikan bahwa Pencanangan dan sosialisasi pemilihan kepala Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang diikuti sebanyak 82 Desa dari 19 Kecamatan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 04 Mei 2023 mendatang.
Ditegaskan Popo Ali, pemilihan kepala Desa serentak merupakan pesta Demokrasi ditingkat Desa untuk menentukan Pemimpin Desa yaitu kepala Desa selam 6 ( Enam ) tahun ke depan.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengharapkan dari semua pihak unsur yang terkait baik dari kepanitiaan desa, panitia Kabupaten dan pihak keamanan untuk selalu bekerjasama demi terciptanya tujuan proses Pesta Demokrasi melalui pemilihan Kepala Desa serentak yang aman dan damai,”Ujar Popo.
Bupati meminta kepada semua pihak agar sama-sama berdoa semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT sehingga kita dapat melaksanakan Pilkades serentak ini dengan lancar tanpa rintangan apapun juga, dan pada akhirnya nanti kita semua mengharapkan seluruh Kepala Desa terpilih agar dapat menjalankan amanat dan tanggungjawab sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dalam laporan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ). A. Romzi S.E M.M., dasar pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten OKU Selatan Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan, pengesahan dan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa. Peraturan daerah Kabupaten OKU Selatan Nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan pengesahan dan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Lebih rinci di tuangkan dalam Peraturan Bupati OKU Selatan nomor 37 tahun 2022, tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Dan Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor:90/KPTS/DPMD/2023 tentang penetapan pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
Turut hadir FKPD, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kakan Menag, Inspektur, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat, KUA Muaradua, Kapolsek Se- Kabupaten OKU Selatan, Danramil, Kades dan Ketua BPD Desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.(Zul)