Beranda Sumatera Selatan Ogan Ilir keluarga korban laporkan kapolres dan kasat reskrim beserta anggota lampung utara ...

keluarga korban laporkan kapolres dan kasat reskrim beserta anggota lampung utara sudah 4 saksi di periksa dugaan pembunuhan berencana

176
0

OGAN ILIR _lintaswaraNews.co-Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung periksa 4 orang saksi buntut tewasnya Firullazi terduga kasus pencurian kambing usai ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Empat orang saksi yang di periksa merupakan para jama’ah Mushola dimana korban Firullazi melaksanakan solat sebelum di amankan aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara hingga akhirnya diantarkan dalam keadaan tidak bernyawa dengan atau tanpa surat keterangan apapun.

Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut laporan Istri dan pihak keluarga korban Firullazi yang tidak terima dan menuntut keadilan dan kejelasan atas peristiwa diduga pembunuhan berencana oleh oknum Polisi Polres Lampung utara terhadap korban.

Kuasa hukum Iriani istri korban dari YLBH Sumatera Selatan Berkeadilan, Kms Sigit Muhaimin menjelaskan ke-4 saksi dicecar sebanyak  sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang lima jam di ruangan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, kemarin Selasa, 14 Februari 2023.

“Kami ditanyakan seputar kronologis penggerebekan dan Juga tindakan dugaan pembunuhan  dan dugaan  penganiayaan yg menyebabkan kematian  yang dialami Suami Dari klient Kami,” kata Sigit Muhaimin. Rabu, 15 Februari 2023.

Menambahkan, M Sanusi, juga Advokat YLBH Sumsel, dirinya mengapresiasi  kinerja Polda Lampung khususnya  nya Tim Subdit  Kamneq  Direskrimum polda lampung  yang telah melakukan  percepatan dalam pemeriksaan  penyelidikan  dengan hadir  di Reskrim polres ogan Ilir.

“Harapan kami setelah pemeriksaan  saksi ini dirasa cukup, kedepan akan memeriksa semua orang yang terlibat di dalam dugaan  pristiwa pidana pembunuhan dan penganiyaan yang menyebabkan kematian  yang sesuai dengan laporan klien kami khususnya oknum Kapolres Lampung Utara dan oknum kasat Reskrim Lampung utara,” ungkap M. Sanusi yang juga sebagai ketua terbaru Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumsel.

Dalam keteranganya, saksi yang juga kakak kandung korban Faturrahman mengatakan dari keterangan saksi yang di periksa berinisial Y mengungkapkan bahwa memang benar korban Firrulllazi sesaat sebelum ditangkap dalam keadaan sehat.

Bahkan saksi lainya inisial I mengungkapkan dan mengaku melihat secara langsung korban saat itu dibawa dalam keadaan terborgol dan sama sekali tidak melakukan perlawanan dengan atau masih memakai pakaian yang di pakai korban salat saat itu.

“Korban saat itu ungkap saksi dibawa dalam keadaan sehat dan masih pakaian salat saat ditangkap dan di mamsukkan ke dalam mobil polisi,” ungkapnya.

Faturahman  juga menjelaskan  di dalam BAB pihak keluarga menyatakan setelah  almarhum  di antar  oleh ambulans RSD Riyakudu Kota Bumi Lampung tidak disertai hasil visum.

“Pihak keluarga sebelumbya telah berupaya melapor ke Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir  , dan Polda Sumsel  untuk  meminta  pengantar  visum  namun tidak ada hasil malah di sarankan untuk  ke polda lampung ,” ujar saksi.

Pihak keluarga berharap peristiwa tersebut dapat di usut tuntas. Bahkan ketua Permahi Kita Palembang meminta agar kasus tersebyt dimsukkan dalam delik pasal pembunuhan berencana sesui pasal 340 (pembunuhan berencana) sesuai vonis hakim yang fijaguhkan kepada Ferdy Sambo CS.

Hal itu atas dasar adanaya perkataan salah sorang oknum polisi yang mengatakan “saya pastikan mayat bapak yang akan datang,” kepada Istri korban ketika dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap almarhum Firullazi.

“Atas dasar ucapan oknum polisi kepada istri korban itulah kami meminta agar Tim Penyidik  Subdit Kamneq Direskrimun Polda Lampung  untuk melakukan  pengembangan  pasal 340 KUHP dugaan pembunuhan berencana,” tandasnya. (br)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini