Aksi para pelajar ini terbilang nekat karena lokasi SMA Pancasila tersebut tak jauh dari mako polsek pemulutan , setelah mendapat informasi dari salah seorang guru SMA Pancasila tersebut kapolsek memerintahkan unit opsnal untuk melakukan cek tkp serta mengamankan pelajar yang terlibat tawuran .
Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, sebanyak 15 pelajar SMK dilaporkan hendak menyerang pelajar salah satu SMA di Pemulutan Ilir.
“Alhamdulillah, tawuran bisa dicegah dan para pelajar tersebut kami bawa ke Mapolsek Pemulutan untuk di mintai keterangan sebelum di kembalikan ke orang tua mereka masing masing ,” kata Herry didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Yuliansyah, Minggu (5/3/2023) petang.
Menurut Herry, para pelajar yang hendak melakukan tawuran tersebut berusia antara 15 hingga 17 tahun yang berasal dari beberapa SMK dan SMA yang ada di ogan ilir .
Untuk Nama – Nama yang terlibat tawuran tersebut yakni ,Aloy (16 ) , Aldi ( 15 ) ,Damkar ( 16 ) , Aditya ( 17 ) , Mualdi ( 17 ) , Dewanga ( 17 ) , Sigit ( 16 ) erik ( 17 ) Erdimas ( 17 ) ,Pelajar SMK Negeri 1 Pemulutan serta M Taufik ( 16 ) siswa SMK N * Palembang . dan M. Ricky (15) SMK BINA JAYA Palembang , Rizal (17 ) SMK NURUL HUDA dan tiga orang yang sudah putus sekolah Mukan ( 16 ) , Firdaus (16) dan Ryanda (16) .
Dari tangan para pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, tiga batang kayu dan dua buah batu bata.
“Saat diamankan serta kami interogasi para pelajar tersebut mengaku ikut ikutan saja dan ada salah seorang pelajar SMK 1 pemulutan beberapa waktu lalu di keroyok oleh siswa SMA Pancasila sehingga memicu mereka melakukan tawuran tersebut, setelah kami data dan kami berikan nasehat para pelajar ini akan kami kembalikan kepada orang tuanya untuk di lakukan pembinaan ,” ujar Herry.
Setelah melakukan pembinaan, polisi memanggil orang tua para pelajar dan mengingatkan untuk selalu menjaga anak-anak mereka agar tak terpengaruh aksi tawuran.
Ke-15 pelajar tersebut juga diminta menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatan mereka.
“Tanda tangan diatas materai bahwa tidak akan tawuran lagi. Kalau masih melakukannya, maka konsekuensinya dapat berhadapan dengan hukum,” ucap Herry.