LintaswaraNews.co, OGAN ILIR – kepolisian sektor Pemulutan menerima serahan senjata api jenis revolver 6 silinder dari salah seorang kepala desa di kecamatan Pemulutan barat.
Berdasarkan himbauan dari kepolisian serta bertepatan sekarang di laksanakannya operasi senpi misi 2023 agar bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk di serahkan kepada pihak yang berwajib supaya terhindar dari proses hukum.
Akp Herry Yusman kapolsek Pemulutan mengatakan ” Pada hari ini Senin tanggal 06 Maret 2023 skra pkl. 11.20 Wib, telah diterima penyerahan 1 (satu) pucuk SENPIRA dari Kades Arisan Jaya Kec. Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir , Penyerahan 1 (satu) pucuk Senpira tersebut atas kesadaran masyarakat, adapun jenis SENPIRA bergagang kayu warna coklat, 6 silinder tanpa amunisi ” Ujarnya.
Lanjut kapolsek “Penyerahan langsung kepada Saya dan didampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim Polsek Pemulutan untuk identitas yang menyerahkan M. Abu Anwar (52 ) yang merupakan Kades Arisan Jaya kecamatan Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir, tentunya kami mengucapkan terimakasih atas kesadaran masyarakat bahwa bahaya nya menyimpan senjata api serta itu melanggar hukum ” Jelasnya.
Serta kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat tidak menyimpan senjata api karena melanggar undang undang darurat 12 tahun 1951 yang mana ancaman hukuman nya cukup tinggi 20 tahun penjara. (br)