Beranda Sumatera Selatan OKU Didemo FORKOM SSB, Begini Tanggapan RSUD dan Komisi III

Didemo FORKOM SSB, Begini Tanggapan RSUD dan Komisi III

341
0

Lintaswaranews.co Baturaja | Forum Komunikasi Sumatra Selatan Bersatu (SSB) kembali melakukan aksi damai, namun aksi damai kali ini di lakukan di tiga (3) tempat, yaitu di Halaman RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja, Rumah Dinas Bupati OKU serta Gedung DPRD OKU. Selasa (07/03/2023) Pukul 10.00 wib.

Peserta Aksi kurang lebih 100 orang dari perwakilan berbagai daerah di kab OKU, yang dikoordinir oleh Hipzin, Muslimin Baijuri selaku Ketua Forkom SSB dan Eko Priosa, SKM Forkom SSB melakukan aksi damai untuk menuntut perubahan pelayanan yang baik oleh pihak RSUD Baturaja,

Kemudian aksi massa melanjutkan perjalanan menuju Rumah Dinas Bupati OKU dan disana di sambut oleh kedua stafsus Pj. bupati OKU sdr. Nazier dan Bowo Sunarso, kedua stafsus menyampaikan mohon maaf di karenakan Pj. bupati saat ini sedang menjalankan tugasnya di luar kota, maka dengan hal ini insyallah nanti akan kami sampaikan aspirasi ini kepada Pj. bupati.”Ucap Bowo serta Nazier, setelah mendengar keterangan tersebut aksi massa menuju ke Gedung DPRD OKU.

Selanjutnya aksi terakhir massa menuju ke Gedung DPRD OKU, yang mana aksi massa di Terima oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. OKU Densi Hermanto. S. H., di dampingi dengan Anggota DPRD lainnya Ms. Tito S.T ,H.Adip Kailani dan Naproni, S. kom., M. kom, kemudian massa di persilahkan masuk ke ruang Badan Musyawarah DPRD OKU untuk menyampaikan permasalahannya.

Peserta aksi damai didalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan. diantaranya, ” Stop Diskriminasi & Pelayanan Buruk Terhadap Pasien BPJS oleh RSUD Ibnu Soetowo dan Pemerintah OKU harus cepat Tanggap terkait pelaku Diskriminasi & pelayanan Publik RSUD agar tidak terjadi lagi di masa mendatang serta meminta agar dilakukan Evaluasi kerja pimpinan & pejabat RSUD demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Forum komunikasi SSB Muslim Bajuri menyampaikan bahwa pasien yang bernama Moh Trik (47) penderita pembengkakan Hati (Liver) warga Lubuk Batang Baru Oku Sumatera Selatan. Diduga dipulangkan paksa sebelum sembuh dengan kondisi pasien Yang dianggap tidak memungkinkan di rawat Jalan.

Dokter spesialis bedah, dr. Dodi Nurmaansyah, SPB. mengatakan pemulangan pasien telah sesuai hasil asestmen kesehatan yang menghasilkan bahwa yang bersangkutan dapat dirawat Jalan.
Pihak RSUD Baturaja Dr. Meliandra dan dr. Dodi merasa apa yang mereka lakukan sudah benar dan apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan SOP.

Sementara di pertemuan ini, penjelasan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap bagi peserta BPJS.
Didalam pertemuan ini, massa aksi damai tidak dapat menerima penjelasan dari pihak rumah sakit dan Forkom SSB akan melaporkan perkara ini kepada ombudsman RI.

Sementara itu dari hasil pertemuan dengan Komisi lll DPRD OKU akan melakukan. Kajian kepada pihak RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dan akan disampaikan kepada PJ Bupati Oku sebagai bahan evaluasi.

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan dan Pengamanan oleh pihak Polres OKU dipimpin Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis SH. Satuan Pol PP OKU dipimpin oleh kasat Agus Salim, S.Sos.

Turut Hadir, Plt Kadinkes OKU Dedi Wijaya, Skm.,M.Kes, Rozali.S.Km, M.M., Perwakilan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Hadi Sukanto, S.KM. (*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here