Beranda Sumatera Selatan Ogan Ilir Terima pengaduan dari masyarakat ada ” hajatan memainkan musik Remix ” Ini...

Terima pengaduan dari masyarakat ada ” hajatan memainkan musik Remix ” Ini respon polsek pemulutan

222
0

LintaswaraNews.co – OGAN ILIR, Adanya laporan dari masyarakat tentang adanya musik orgen tunggal yang bernuansa remix di salah satu hajatan warga desa arisan jaya kecamatan pemulutan barat kab. Ogan ilir.

Laporan dari Command Center yang langsung di teruskan ke pihak polsek pemulutan dengan No Pelapor 6285809962814 Untuk Detail Laporan nya .
” Yth Kepolisian Daerah Sumatera Selatan hari ini rabu tgl 08 maret 2023 ada konser ot dj remik wika dari kota palembang dalam rangkah pesta hajatan kawinan warga di desa Arisan Jaya kec pemulutan kab ogan ilir akses ke desa tsb bisa melalui desa ulak kembahang kec pemulutan sbg antisipasi peredaran Narkoba dll nya di wilayah OI karena OT tsb kapan dio konser bnyak wong jualan tuak,anggur merah dsb nya serta mereka memutar musik remix Demikianlah terimakasih ”

Menindak lanjuti dari aduan masyarakat tersebut pada hari ini Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 14.30 Wib mengenai tindak lanjut adanya ada konser ot dj remik wika dari kota palembang dalam rangkah pesta hajatan kawinan warga di desa Arisan Jaya kec pemulutan kab ogan ilir akses ke desa tsb bisa melalui desa ulak kembahang kec pemulutan sbg antisipasi peredaran Narkoba dll nya di wilayah OI karena OT tersebut kapan dio konser banyak wong jualan tuak, anggur merah dan sebagainya nya di Aplikasi Bantuan Polisi mendatangi lokasi yang di jadikan tempat hajatan tersebut .

Akp Herry Yusman menjelaskan ” hari ini saya bersama anggota melaksanakan cek lokasi yang di informasikan oleh Masayarakat tersebut Mendatangi serta melakukan pengecekan atas kebenaran informasi tersebut serta Menghimbau kepada Tuan Rumah yang melakukan hajatan agar tidak memutar musik Remix dan Menghimbau agar masyarakat tidak menjual minuman keras dan Narkoba ” Ujarnya

Kapolsek menambahkan “untuk pelapor sudah kami hubungi bahwa apa yang masyarakat tersebut laporkan sudah kami tindaklanjuti dan di lakukan pengecekan di lokasi ” Ujarnya.

Serta kami menghimbau agar bagi masyarakat yang hendak melakukan suatu pesta atau hajatan boleh mengundang alat musik orgen tunggal maupun orkes melayu namun tidak di benarkan untuk memutar musik Remix untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan. ( br)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini