Beranda Hukum Dan Kriminal Polda sumsel lakukan supervisi peraturan kapolri no 07 tahun 2009 ke polres...

Polda sumsel lakukan supervisi peraturan kapolri no 07 tahun 2009 ke polres ogan ilir tentang peningkatan pelayanan publik

255
0

lintaswaraNews.com-OGAN ILIR , Jajaran polda sumsel melakukan supervisi yang dilaksanakan di polres ogan ilir dengan melibatkan polsek jjajran serta dua polres tetangga polres prabumulih dan polres oki , yang mana dalam supervisi kali ini menekankan tentang perataurtan kapolri no 7 tahun 2009 tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang tertuang dalam aplikasi Daily Operation Reporting System ( DORS ).

Dalam supervisi kali ini di buka langsung oleh kasubag renmin spkt polda akbp sharul sh dalam sambutanya menjelaskan agar para pelayan publik seperti fungsi Lalulintas , fungsi reskrim , fungsi spkt dan fungsi intelijen  dalam pelayanan agar lebih ditingkatkan lagi apalagi sudah terhimpun dalam aplikasi Dally Operation Reporting System ( DORS )

Akp Herry Yusman menjelaskan “ hari ini ada supervisi dari polda sumsel kita memerintahkan salah satu operator spkt kita untuk mengikuti acara dan arahnya agar bisa diterapkan di polsek terutama untuk peningkatan pelayanan “ ujar kapolsek .

Sementara itu Bripda Hernawan Hurairo operator SPKT polsek pemulutan menjelaskan “ saya dapat perintah mengikuti giat aplikasi Daily operation operating system (DORS) di polres ogan ilir dalam supervisi tadi kita mendapat arahan dari pihak supervise polda sumsel agar meningkatkan laporan dan pelayanan terutama di unit spkt polsek maupun polres dalam pelaksanaan supervisi tadi selain pju polres juga hadir operator spk dari dua polres tetangga polres prabumulih dan polres oki “ pungkasnya.

Hernawan menambahkan diharapkan setelah dilakukan supervisi tadi kita dapat menularkan ilmunya dengan rekan rekan di polsek serta dapat meningkatkan pelayanan polsek kedepan nya “ tutupnya. (br)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini