OGAN ILIR, LintaswaraNews.co – Personel Polsek Pemulutan Polres Ogan ilir melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa arisan jaya kecamatan pemulutan barat kab. Ogan ilir dalam Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) pada Sabtu ( 29/4/2023).
Sosialisi dilaksanakan personil Bhabinkamtibmas Polsek pemulutan aipda Hendra dengan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui dialog dan juga dengan pemasangan Spanduk Himbauan agar tidak Membakar Hutan atau Lahan Perkebunan milik mereka, jika melakukan pengolahan lahan di himbau agar olah atau di garap dengan cara tidak di bakar.
Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman menuturkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi baik dengan cara penempelan stiker, pemasangan spanduk maupun interaksi langsung dengan masyarakat dan menyampaikan agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian ataupun perkebunan tidak dengan cara membakar.
Dalam Sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang bahaya dari membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana apabila dilakukan pembakaran hutan dan lahaan dengan sengaja maupun karena lalainya itu juga tercantum pada spanduk atau Sticker yang kita pasang atau kita tempelkan ditempat tempat yang dapat dengan mudah dilihat dan dibaca masyarakat kata Kapolsek.
Dalam himbauan tersebut di sampaikan tentang bahayanya Karhutla bila terjadi dan tindakan hukum bagi yang melakukan tindak pidana karhutla Namun pada “Prinsipnya kita lebih mengutamakan upaya pencegahan karhutla, jangan sampai kebakaran karhutla terjadi lagi dengan kata lain, mencegah lebih baik dari mengatasi,” pungkas nya.
Aipda Hendra menjelaskan ” mengingat daerah ini sering terjadi kebakaran jadi kami gencar melakukan himbauan dan pemantauan agar tidak terjadi kebakaran lahan seperti tahun tahun sebelumnya di harapkan tahun minimal tidak terjadi kebakaran lebih awal ” Ujar bhabinkamtibmas Hendra ( Hendra)