Beranda Sumatera Selatan Pagaralam Irawan dan Yongki Diringkus Satreskrim Polres Pagar Alam Gegara Ini

Irawan dan Yongki Diringkus Satreskrim Polres Pagar Alam Gegara Ini

167
0

Lintaswaranews.co Pagar Alam | Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 20.00 wib.

Pelaku ialah Irawan (41) warga Jl Noerdin Panji Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam yang diketahui merupakan seorang residivis dan Yongki Agustiawan (28) warga Desa Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Empat Lawang.

Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian berupa satu unit Honda Beat warna merah dengan nopol B 3890 NMA milik korban Reonaldo (20) warha Talang Jawa RT. 10 RW. 004 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan pada 15 Maret 2023 lalu sekira pukul 23.00 wib.

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM di dampingi Kasubsi PIDM Aipda Paino SE mengatakan kejadian pencurian itu diketahui korban setelah ia pulang bersama rekannya dan mendapati sepeda motornya telah raib.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Anggota Satreskrim Polres Pagaralam dan Anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan yang dipimpin oleh IPDA Rendy Lawinzky Pelawi berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Tersangka dan barang bukti berupa mesin steam telah diamankan di Polres Pagaralam. Semetara sepeda motor milik korban masih kita lakukan pencarian berdasarkan keterangan dari pelaku,” tukasnya.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini