OGAN ILIR – Polsek Pemulutan bersama masyarakat desa ulak Petangisan laksanakan kegiatan rutin Jumat curhat. Tepatnya berlangsung di kantor Desa yang dimulai sekitar pukul 09.30 wib. Jumat 26 Mei 2023.
Kegiatan di wakili oleh Wakapolsek Pemulutan, Ipda Adriansyah M, SH, Kanit Intel Polsek Pemulutan, Aipda Adriansyah, SIP). Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Briptu Ihsan Yustito , perangkat Desa dan Masyarakat Desa Ulak Petangisan
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Pemulutan guna mendengar keluhan masyarakat. Tentang permasalahan kamtibmas maupun kinerja Kepolisian agar menjadi lebih baik lagi dan dapat membantu penyelesaian masalah di Masyarakat,” ujar Wakapolsek Pemulutan, Ipda Adriansyah
Beberapa keluhan dan pertanyaan masyarakat juga ikut didengar dan disampaikan. Herman Warga setempat yang bertanya Meminta kepada pihak Polsek Pemulutan untuk melaksanakan Patroli dijalan lintas desa Ulak Petangisan, karena jalan lintas desa dari desa Sukarami sampai ke desa Ulak Petangisan tidak ada penerangan lampu jalan, dan melintasi jalan sepi, kami masyarakat takut kalau terjadi begal, walaupun untuk saat ini situasi disana belum terjadi pembegalan.
” Kami akan menindaklanjuti saran dari tersebut dengan melaksanakan patroli rutin ke arah desa Ulak Petangisan, dan akan melakukan himbauan serta penggeledehan terhadap orang yang dicurigai apabila ditemukan orang yg berkumpul diatas jam istirahat ” Ujar waka polsek Ipda Ardiansyah menjawab pertanyaan warga
Selain itu ganda warga ulak Petangisan juga mengajukan pertanyaan tentang tungal tunggal di laksanakan malam hari
“Bolehkah kami masyarakat pada saat ada acara yang menggunakan hiburan Orgen Tunggal mengadakan nya pada malam hari, dan itupun kami tidak akan memutar musik remix ” Ungkap nya
Dan pertanyaan tersebut langsung di konfirmasi wakapolsek
” Kami menghimbau kepada masyarakat pemulutan, bahwa kami pihak Polsek pemulutan tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam hari, karena kegiatan malam hari apalagi dengan di iringi musik walaupun hanya dangdut, dapat mengganggu istirahat masyarakat lainnya,
Dan, kegiatan malam hari juga menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk berbuat tindak pidana, seperti pencurian kendaraan, peredaran Narkoba dan tindak pidana lainnya” Terang nya
Dan penyampaian dukungan masyarakat terhadap tidak memainkan musik yang bernuansa remix karena tidak sesuai dengan adat dan budaya masyarakat ogan ilir dan mengundang peredaran Narkoba.
“Kami masyarakat mendukung dengan tidak dimainkannya musik remix, tapi kami meminta kepada pihak Polsek, apabila ada keramaian walaupun siang hari, meminta dihadirkan polisi pak untuk keamanan kami yang sedang melaksanakan acara, dan berharap bisa memberikan himbauan pada acara tersebut. Terima kasihkasih” Ujar Elvin warga setempat
Waka Polsek Pemulutan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungannya, dan sarannya.
“Kami akan tindaklanjuti, dan pihak Polsek pemulutan melalui Bhabinkamtibmas akan menghadiri setiap kegiatan keramaian yang ada di Desa, dan akan memberikan himbauan KAMTIBMAS pada acara tersebut” Pungkasnya
“Untuk hari ini kita hanya di desa Ulak Petangisan dan apa yang kita dapatkan hari ini akan kita laporkan ke pimpinan dan untuk perintah selanjutnya” Tutup waka polsek pada acara jumat curhat.