OGAN ILIR, Lintaswaranews.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto mengapresiasi setinggi-tingginya pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir yang menetapkan tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Rabu 31 Mei 2023 malam.
“Ditetapkannya tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ini, kita sangat apresiasi tinggi,” ujar Soeharto ditemui palpres.com usai mengikuti upacara kelahiran Pancasila, 1 Juni 2023 pagi.
Soeharto meminta kiranya pihak Kejaksaan membuka selebar-lebarnya dan seterang-terangnya kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2019-2020.
“Tolong buka secara terang benderang, siapa pun itu, apapun itu jabatannya, termasuk unsur pimpinan dan Ketua dan Anggota Banggar,” tegasnya.
Diketahui pada Kasus ini, setelah ditetapkan tiga tersangka sebelumnya, AS, HF, dan R pada sidang kasus ini unsur pimpinan dan anggota banggar yang disebut-sebut menerima aliran dana kasus ini senilai Rp.300 juta.
Soeharto juga sempat mengikuti beberapa kali sidang sebagai saksi yang menyatakan unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Kabupaten Ogan Ilir menerima aliran dana ini.
“Saya dibilang plin plan dalam memberikan keterangan, benar itu, karena memang saya tidak tahu, dan tidak banyak tahu, karena saat pembahasan KUA-PPAS saya bukan pimpinan dan bukan anggota banggar, hanya sebagai Anggota biasa DPRD,” paparnya.
Sedangkan lanjutnya, dirinya baru menjabat Ketua DPRD dan dilantik pada 6 Oktober 2019. “KUA PPAS ini dibahas pada tanggal 15 Juli – 17 September 2019, dan sudah selesai. Nah, NPHD disahkan dan ditandatangi Bupati waktu itu (Ilyas Panji Alam red) pada 7 Oktober 2019,” terangnya.
Sudah bekerja danmenjabat Ketua DPRD Ogan Ilir waktu itu, Soeharto mengaku sempat menyoalkan anggaran Bawaslu yang disahkan ini, sebesar Rp.19 Milyar dalam NPHD tersebut. Karena dinilai terlalu besar.
“Kita sempat bahas, dan studi banding kedaerahan lain yang juga menggelar Pilkada, ternyata daerah lain yang Kabupaten baru sama kita, dan penduduknya lebih banyak, Kecamatan, dan Desanya lebih banyak dari kita, namun anggaran pilkadanya lebih kecil dari anggaran Bawaslu Ogan Ilir,” tuturnya.
Setelah melakukan studi banding dan pembahasan demi pembahasan, pihaknya sepakat anggaran Pilkada di Bawalu Ogan Ilir dipangkas lebih kurang Rp2 milyar.
“Namun, kami diminta oleh pihak pusat dalam hal ini Kementerian dalam negeri dan keuangan untuk merealisasikan kembali anggaran Bawaslu, karena NPHD yang sudah ditetapkan tidak bisa dirubah lagi, makanya kita kembalikan dana tersebut seperti semula,” tukasnya.