OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – Polsek Pemulutan kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Desa Sribanding.
Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Pemulutan bersama Kepala Desa dan Masyarakat Desa Sribanding. Kec. Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir (09 / 06/ 2023 ) sejumlah keluhan dan permintaan masyarakat disampaikan langsung kepada kapolsek .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan didampingi Kanit Intel serta anggota agar apa yang disampaikan masyarakat cepat direspons atau direalisasikan .
Akp Herry Yusman mengatakan “ ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang disampaikan Dirman warga setempat ,Meminta solusi membuka lahan, karena kami sebagai petani bingung rumput yg sudah dibersihkan harus dibuang dimana, kalau tidak dibakar” ujar kapolsek
“Dalam membuka lahan, tetap tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, apabila melakukan pembakaran lahan akan dikenakan sanksi Tindak Pidana. Maka dari itu, disarankan sampah rumput tersebut dapat dikubur didalam tanah. Bahkan solusi itu lebih bagus dan rumput tersebut akan lebih menyuburkan tanah “ lanjut kapolsek
Dan dilanjutkan Sukiman Masih tentang karhutlah, bagaimana pak, apabila lahan kami terbakar, tapi bukan kami yang membakar, apakah kami akan ditangkap.
“Kami pihak kepolisian tidak serta Merta langsung menangkap pemilik lahan, tapi tetap akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dan apabila terbukti yang melakukan pembakaran lahan adalah pemilik lahan maka akan kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut,Maka dari itu, untuk pembuktian harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu . Jadi mohon kepada para pemilik lahan, untuk menjaga lahan Masing2 agar tidak terjadi kebakaran “ ujar kapolsek menjawab pertanyaan masyarakat
Serta salah satu tertua desa setempat juga mengajukan pertanyaan Herman “Kami para orang tua, minta tolong kepada Polsek pemulutan untuk membubarkan anak2 yg suka nongkrong malam hari di sepanjang jalan wilayah kecamatan pemulutan barat, karena kami terindikasi kalau anak2 yg nongkrong itu mengkonsumsi miras, seperti tuak dan lainnya” ungkapnya bertanya kepada kapolsek
“Terima kasih, kami akan lakukan patroli, dan akan kami lakukan himbauan apabila ditemukan ada anak2 yg nongkrong malam hari, dan kami juga minta kepada para orang tua untuk mengingatkan anaknya agar tidak keluar malam hari pada saat jam istirahat”ungkap kapolsek menjawab pertanyaan warga
Polsek Pemulutan juga mensosialisasikan layanan bantuan polisi di nomor WhatsApp Polda Sumatera Selatan yaitu 081370002110 dan nomor WhatsApp Polres Ogan Ilir 082177317818.
“Kalau ada apa-apa, ada potensi gangguan Kamtibmas dan persoalan sosial lainnya, bisa melapor nomor layanan bantuan polisi,” pesan Akp Herry Yusman