OGAN ILIR , Lintaswaranews.com – Pengunjung pria dan wanita pelayan di warung remang-remang di beri peringatan keras oleh Polsek Pemulutan saat razia atau operasi penertiban kafe dan warung remang-remang di kabupaten ogan ilir , Sabtu (10/06/23) sekitar pukul 23.00 Wib. Selain itu, polisi juga menyita minuman keras dan mengambil identitas pemilik dan pengunjung café.
Kapolsek pemulutan Akp Herry Yusman mengatakan, Razia café remang remang ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat melalui Media Online (Instagram) terkait keberadaan warung remang-remang/kafe yg terletak di Ds. Teluk Kecapi Kec. Pemulutan dan Desa Ulak Petangisan Kec. Pemulutan Barat Kab. OI yang mana keberadaan warung remang-remang/kafe tersebut meresahkan warga sekitar, dan sering menimbulkan suara yg bising (suara musik yg keras) serta diduga tempat prostitusi.
“ untuk identitas diketahui bernama Niko Sofia Dan Nurbaiti warga setempat serta saat kita datangi pukul 23:00 café ini masih beroperasi “ujarkapolsek
Saat di lokasi ditemukan empat orang wanita yang diduga sebagai pelayan dan enam pengunjung kedai .
“Warung remang-remang/kafe berbentuk pondok sederhana yg terbuat dari kayu papan dan didalamnya terdapat ruangan kamar-kamar kecil diduga tempat prostitusi. Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang, terdapat 6 (enam) org pengunjung laki-laki dan 4(empat) org wanita yg diduga wanita malam utk menemani tamu” ungkap kapolsek
Polisi menjerat hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pemilik cafe. Serta membuat surat pernyataan kepada para pelayan kafe agar tidak bekerja lagi di kafe atau warung remang – remang tersebut.
“Saya selalu mengingatkan, Memberikan himbauan dan peringatan kepada pemilik kafe untuk tidak membuka lagi, apabila masih dibuka kembali akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku” tegas kapolsek