OGAN ILIR,Lintaswaranews.co – DPRD Ogan Ilir berkomitmen tertib administrasi dengan melaksanakan pertanggung jawaban laporan anggaran perjalanan dinas.
Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Hj. Mukhsina menerangkan, pihaknya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada temuan berdasarkan LHP dari BPK pada Sekretariat DPRD Ogan Ilir bahwa anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 5,1 miliar,” kata Mukhsina kepada wartawan di Indralaya, Senin (26/6/2023).
Mukhsina menyebut ada kelebihan bayar pada perjalanan dinas pada 16 orang pejabat, diantaranya 13 anggota dewan dan 3 sekretariat DPRD Ogan Ilir.
“Kelebihan bayar itu misalnya seharusnya perjalanan dinas selama empat hari, tapi tiga hari ternyata sudah selesai,” terang Mukhsina.
Adapun untuk unsur pimpinan DPRD Ogan Ilir tak ada temuan kelebihan bayar pada LHP dari BPK tersebut.
Sejumlah anggota DPRD Ogan Ilir yang terdapat kelebihan bayar telah melakukan pengembalian
“Harus mengembalikan. Hari ini pun kami diminta Inspektorat untuk melapor progres pertanggungjawaban anggaran dinas di bulan Juni dan tenggat waktu yang diberikan BPK sampai Juli,” jelas Mukhsina.
“Memang itu setiap bulan diminta laporan pertanggungjawaban,” jelasnya lagi.