OGAN ILIR,Lintaswaranews.co – Polsek Pemulutan bersama TNI, BPBD dan MANGALA AGNI mendatangi lokasi titik api yang berpotensi menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di desa Ulak Petangisan kecamatan Pemulutan Barat.
“Lokasi titik api berada di tempat Semak belukar di desa ulak Petangisan yang sulit di jangkau oleh jalan darat ,” kata Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman.
Herry menjelaskan, titik api ini terpantau saat Satgas Karhutla melakukan patroli. Dengan cepat, petugas berusaha medamkan api yang muncul dari tengah rawah yang susah di jangkau
“Kurang lebih setengah Hektare lahan terbakar dan satu heli water bombing di kerahkan padamkan api kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu petugas agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak sengaja membakar, sudah ada Undang-Undang yang mengatur dan melarang melakukan itu (pembakaran),” ucapnya.
Kapolsek menegaskan, semua pihak harus mematuhi larangan untuk tidak membakar lahan dan wajib mengawasi lingkungan. Apabila ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran, akan berhadapan dengan proses hukum.
“Pihak berwajib akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.