OGAN ILIR,Lintaswaranews.co – DPRD Ogan Ilir menggelar rapat Paripurna VI tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022,bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai, Senin (03/07/2023)
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hs dan didampingi oleh wakil Ketua DPRD Ahmad Syafei serta para anggota DPRD.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH.
Pada pembicaraan tingkat kedua yakni penyampaian laporan komisi-komisi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir serta pengambil keputusan DPRD Ogan ilir serta pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Dalam penyampaian laporan tersebut disampaikam oleh masing-masing Ketua Komisi DPRD Ogan Ilir, diantaranya ketua komisi 1 Rahmadi Djakfar, Komisi 2 Basri M.Zahri, Komisi 3 Sukarni, serta dari Komisi 4 Amir Hamzah.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dalam sambutanya mengungkapkan,”rapat paripurna yang digelar saat ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, dan transparan,”ujarnya.
Panca Wijaya Akbar juga menuturkan,”banyak saran serta masukan yang telah kami terima dari seluruh anggota DPRD dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kab.ogan ilir di tahun anggaran 2022 yang tentunya akan membuat kinerja kami akan lebih baik lagi kedepanya,”pungkasnya.