Beranda Uncategorized Jum’at curhat polsek Tanjung Raja sosialisasi larangan dan bahaya senjata tajam

Jum’at curhat polsek Tanjung Raja sosialisasi larangan dan bahaya senjata tajam

213
0

OGAN ILIR,Lintaswaranews.co – Bertempat di Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP., M.Si didampingi Waka Polsek Ipda Hairil Anwar, Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain A, S.T., M.Si., M.H dan personil Polsek Tanjung Raja.

Jumat curhat merupakan kegiatan rutin yang diharuskan oleh pimpinan Polri untuk menggalang masyarakat agar polisi dapat bersentuhan langsung kepada masyarakat dan kegiatan ini dapat dipergunakan untuk mendapatkan informasi yang bersumber dari masyarakat secara langsung.

Kegiatan tersebut dihadiri Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kel. Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, Kegiatan Jum’at curhat di isi dengan Koordinasi harkamtibmas, himbauan Kamtibmas dan sesi tanya jawab dengan masyarakat. Kegiatan Jumat curhat dilaksanakan untuk bersilaturahmi, koordinasi harkamtibmas dan mendengarkan saran, informasi dan keluhan masyarakat tentang pelayanan Kepolisian.

Saat berkomunikasi dengan dengan masyarakat pihak kepolisian menyampaikan larangan dan bahayanya membawa ataupun menggunakan sajam (senjata tajam) kepada masyarakat setempat.

“Mengingat kejadian kejadian sebelumnya khususnya wilayah hukum Polsek Tanjung Raja sering terjadi penikaman perkelahian yang menggunakan senjata tajam ” Ujar kapolsek

“Jadi disetiap kesempatan kita memberikan himbauan seberapa bahayanya menggunakan menyimpan senjata tajam” Tutup kapolsek AKP Hermansyah.

Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 09.30 Wib dan berjalan dalam aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini