Beranda Sumatera Selatan OKU Resahkan Warga, Bandar Narkoba ini Diringkus Satreskoba Polres OKU

Resahkan Warga, Bandar Narkoba ini Diringkus Satreskoba Polres OKU

278
0

Lintaswaranews.co Baturaja | Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali lagi berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Lendra Sulyadi (42) warga Dusun II Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Pelaku diamankan Polisi lantaran telah menguasai barang haram / Narkoba jenis sabu – sabu dengan berat bruto : 7,62 ( Tujuh Koma Enam Puluh Dua) Gram yang di simpan pelaku di Rumahnya.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, pelaku diamankan Anggota Satres Narkoba Sabtu Kemarin 22 Juli 2023 sekitar pukul 16 : 00 di rumah pelaku.

“Pelaku diamankan setelah Satresnarkoba mendapatkan adanya Informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yg beralamat di desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. Anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan alhasil ditemukan barang bukti berupa diduga Narkoba jenis sabu – sabu,” jelas Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil temukan anggota Satres Narkoba Polres OKU yakni;
1 (Satu) Buah Kotak rokok warna biru bertulisan “Saat-saat istimewa” berisikan, 3 (Klip) Plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 7,62 ( Tujuh Koma Enam Puluh Dua) Gram, 10(sepuluh) Plastik klip bening kosong, 2 (Dua) buah skop. Serta Satu buah HP merk vivo warna hitam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Tam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini