Beranda Sumatera Selatan Ogan Ilir Pelaku perampokan Akhirnya diserahkan penyidik ke Lapas kelas II tanjung raja 

Pelaku perampokan Akhirnya diserahkan penyidik ke Lapas kelas II tanjung raja 

121
0

OGAN ILIR – LintaswaraNews.co, penyidik polsek pemulutan menyerahkan Megi Zahira bin Aji Tukang setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri ogan ilir serta dan terbukti melanggar pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan di Desa Ulak Petangisan kecamatan pemulutan Barat akhirnya pelaku dikirim ke lapas kelas II tanjung raja.

Pelaku hanya bisa tertunduk lesu setelah ia dilimpahkan ke lapas dua tanjung raja guna mempertanggung jawabkan perbuatanya .

Kapolsek Pemulutan menjelaskan ” hari ini anggota reskrim melakukan tahap dua kasus curat dari desa Ulak petangisan beberapa waktu lalu berhubung berkasnya sudah lengkap serta masa tahanan nya sudah habis kita langsung dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan serta untuk kedua pelaku kita titipkan ke lapas tanjung raja “ujar kapolsek

Kapolsek menambahkan ” dengan dinyatakan lengkap berkas oleh kejaksaan artinya tugas kita sudah selesai tinggal menunggu persidangan menjadi saksi .ungkap kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here