Telah Dinyatakan lengkap oleh kejadian negri ogan ilir pelaku pencuri sekaligus penadah di limpahkan ke lapas
OGAN ILIR – LintaswaraNews.co, penyidik polsek pemulutan menyerahkan Kurniawan alias wawan bin Mulkan setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri ogan ilir serta dan terbukti melanggar pasal 363 dan atau 480 Kuhp tentang pencurian dengan kekerasan di Desa Ibul Besar III kecamatan pemulutan akhirnya pelaku dikirim ke lapas kelas II tanjung raja.
Pelaku hanya bisa tertunduk lesu setelah ia dilimpahkan ke lapas dua tanjung raja guna mempertanggung jawabkan perbuatanya .
PLH Kapolsek Pemulutan IPDA IBNU IRFAN SH menjelaskan ” hari ini anggota reskrim melakukan tahap dua kasus curat dari desa Ulak petangisan beberapa waktu lalu berhubung berkasnya sudah lengkap serta masa tahanan nya sudah habis kita langsung dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan serta untuk kedua pelaku kita titipkan ke lapas tanjung raja “ujar kapolsek
PLH Kapolsek menambahkan ” dengan dinyatakan lengkap berkas oleh kejaksaan artinya tugas kita sudah selesai tinggal menunggu persidangan menjadi saksi .ungkap PLH kapolsek Ipda Ibnu Irfan SH