Lintaswaranews.co Baturaja | Lintasan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM ) C’ di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang baru kini dinilai sangat membantu Masyarakat.
Pasalnya, lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig zak itu kini sudah dirubah menyerupai bentuk sirkuit, hal tersebut sudah berlaku sejak 7 Agustus 2023 kemarin.
Hal itu sesuai perintah Kapolri melalui Korps Lalu Lintas( korlantas), tentang Informasi Ketentuan pelaksanaan uji praktek R2 penerbitan SIM sesuai dengan keputusan Ka korlantas Polri No : KEP/105/VIII/2023 Tgl 4 Agustus 2023.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti mengatakan, perubahan ini sesuai surat keputusan kakorlantas bahwa ada beberapa perubahan dalam lintasan uji praktek.
” Selain bentuk lintasan kelebaran jalan juga nampak lebih lebar dibandingkan lintasan lama, sehingga para peserta uji praktek Sim C dapat lebih mudah, ” ujarnya. Jumat (11/08/2023).
Lanjut dikatakan Kasat Lantas, Kelebaran lintasan uji praktek SIM C yang sebelumnya 150 centimeter kini 200 centimeter.
” Dengan adanya perubahan uji Praktek SIM C yang lebih mudah. Saya menghimbau kepada Masyarakat yang sudah mencukupi umur untuk mengendari Motor namun belum memiliki SIM C, segeralah membuat karna SIM adalah syarat utama untuk mengendarai motor, ” ujar kasat (Humas polres).(Tam)