Beranda Sumatera Selatan Muratara Kapolres Muratara Meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Kapolres Muratara Meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

135
0

Lintaswaranews.co MURATARA | Mengatasi permasalahan penyalahgunaan Narkoba, Polres Muratara melalui Satnarkoba meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Surulangun. Kali ini di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Senin, 15 Agustus 2023.

Hadir unsur Muspida, salah satunya Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, Kabag Ops Kompol Dedy Rahmad Hidayat, SH, Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, Kasi Humas AKP Baruanto, Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah, SH, M.Si, serta unsur terkait lainnya. Tidak hanya itu, peresmian ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara), yang diwakili oleh Asisten 3 Bapak Duman Fachsyal, SE, MM, Hadir pula Camat Rawas Ulu Bapak Yusnadi, Kepala Desa Surulangun, serta Ketua Gugus Antisipasi Narkotika Nasional Nusantara (GANN) Kabupaten Muratara Bapak Rudihartono.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh dan ancaman narkoba, serta membentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui edukasi, pencegahan, dan aksi konkret,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto pada wartawan media ini.

AKP Baruanto AS menyampaikan, pentingnya kerjasama semua pihak dalam upaya memerangi peredaran narkoba di masyarakat. Ia juga menekankan perlunya edukasi kepada generasi muda untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini akan menjadi basis dalam memberikan informasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat agar lebih peka terhadap bahaya narkoba.

“Semua pihak berkomitmen untuk bekerja bersama guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan sekitarnya,” ungkap mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara mengimbuhkan, dengan dilakukannya peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, diharapkan masyarakat Desa Surulangun dan sekitarnya dapat terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain dalam upaya memberantas narkoba di Indonesia.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, setelah selesai meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, kemudian memberikan Dua (2) Set Sarana untuk Olah Raga bermain Volly Ball dan sembako berupa Beras berikut Minyak Goreng kepada Masyarakat yang berusia Lanjut (Manula). (Rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini