Polsek Pemulutan Amankan Eksekusi Lahan di Babatan Saudagar oleh Pengadilan Negeri Kayuagung
OGAN ILIR,lintaswaranews.co – Polsek Pemulutan melakukan pengamanan proses eksekusi lahan di Desa Babatan Saudagar oleh Pengadilan Negeri Kayuagung.
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menerangkan, giat eksekusi dikarenakan adanya gugatan.
Adapun gugatan dari pemohon atas nama Hadi Suroyo lawan H. Muhammad Husni terhadap empat bidang tanah dalam satu hamparan dan satu unit rumah semi kayu dan bata.
“Kegiatan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kayuagung. Kami dari Polsek Pemulutan membantu pengamanan oleh Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir,” kata Marinus melalui keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023).
Dalam pelaksanaan eksekusi dari pihak pemohon atau pemenang, melakukan pemasangan pagar dan merobohkan satu unit rumah.
Pemohon juga dibantu puluhan pekerja, satu unit alat berat dan dua unit mobil dump truk.
“Alhamdulillah, selama proses eksekusi berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan Kamtibmas,” kata Marinus.