OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – Polsek Pemulutan kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama warga desa Arisan Jaya kecamatan Pemulutan Barat .
Jika sebelumnya kegiatan Jum’at Curhat Polsek Pemulutan bersama Kepala Desa dan Masyarakat Desa namun Juma’t (1/09/ 2023 ) kalini Kapolsek Melalui Kanit Bimas Polsek Pemulutan Kanit Binmas Polsek Pemulutan Bripka Sugianto, SH, mendengarkan sejumlah keluh kesah warga maupun kepala desa tersebut .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan didampingi Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas serta anggota, agar apa yang disampaikan masyarakat cepat direspons atau direalisasikan .
Kapolsek Pemulutan Kanit Bimas Polsek Pemulutan Kanit Binmas Polsek Pemulutan Bripka Sugianto, SH mengatakan ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang di sampaikan oleh Bpk ABU Kades Arisan Jaya,
Menyampaikan permasalahan karhutlah, bahwa untuk desa Arisan jaya sudah terbentuk posko karhutlah dengan anggota MPA (Masyarakat peduli api), dan siap membantu pemadaman terlebih akan melaksanakan himbauan kepada warga serta melakukan patroli mandiri di seputaran wilayah desa Arisan jaya yang wilayahnya masih kosong/bergambut.
Maka dari itu, kami pihak desa mewakili MPA meminta kiranya kepada pihak kepolisian dan TNI untuk ikut bersama saat melaksanakan himbauan dan patroli.
“Terima kasih kepada bapak abu sebagai kepada desa Arisan jaya, yang telah membentuk Masyarakat Peduli Api, dan sudah terbentuknya posko karhutlah”.ungkap Kanit Bimas Polsek Pemulutan
“Kami siap membantu dan mendampingi MPA dan akan menyampaikan juga ke pihak TNI untuk duduk bersama terkait pelaksanaan himbauan dan patroli nanti. Yang pasti kami sangat support terkait permasalahan KARHUTLAH ini dan kepada toga dan Tomas yg hadir juga ikut menyiarkan kepada warga terkait karhutlah ini, karna dalam menjaga Kamtibmas yg kondusif adalah tugas kita bersama, bukan pribadi maupun kelompok”.sambung Kanit Bimas.
Lalu di sambung Oleh Saridi tokoh masyarakat setempat masih tentang KARHUTLAH, sering ada pertanyaan dari warga yg bertani/berkebun, bagaimana apabila hanya membakar sampah/sisa rumput di kebun dan itupun tidak banyak, apakah masih dilarang.
“Karhutlah ialah kebakaran hutan dan lahan, seperti akan membuka kebun dengan cara di bakar itu sudah sangat melanggar/tidak diperbolehkan,Jadi mengapa dalam membakar sampah di kebun pun kami sarankan jangan dibakar, karna api kecil bisa menyebar ke lahan orang lain Kalau bisa jangan dibakar”.Tutup Kanit Bimas polsek Pemulutan
Personil Polsek Pemulutan juga menyosialisasikan layanan bantuan polisi di nomor WhatsApp Polda Sumatera Selatan yaitu 081370002110 dan nomor WhatsApp Polres Ogan Ilir 082177317818.
“Kalau ada apa-apa, ada potensi gangguan Kamtibmas dan persoalan sosial lainnya, bisa melapor nomor layanan bantuan polisi,” Pesan Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH