Lintaswaranews.co Baturaja | Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU akan menggelar Operasi Zebra Musi Tahun 2023.
Operasi Zebra Musi Tahun 2023 ini rencananya akan berlangsung selama 14 hari,sejak tanggal 4-17 September 2023.
Kapolres OKU,AKBP.Arif Harsono, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas AKP. Dwi Karti Astuti, mengatakan, Operasi Zebra ini akan digelar serentak Kepolisian RI di seluruh jajarannya dengan meliputi 7 sasaran operasi yaitu sebagai berikut :
1. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI (Standar Nasional Indonesia)
2. Pengemudi yang melawan arus Contra Flow.
3. Pengemudi yang menggunakan Handphone saat berkendara.
4. Pengemudi pengendara Ranmor yang masih di bawah umur
5. Pengendara atau pengemudi yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan TNKB/Plat motor tidak sesuai Spektek.
7. Pengendara yang menerobos alat pemberi isyarat Lalu Lintas atau Apill.
Kasat Lantas Akp Dwi Karti Astuti, berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Musi 2023 ini, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, serta bisa menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Kepada masyarakat, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas, siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-surat, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, dan utamakan keselamatan dalam berkendara” Ujarnya.(Humas Polres OKU) .Tam