OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – Polsek Pemulutanmengadakan kegiatan kunjungan kerja ke desa dan kecamatan sebagai wujud kepedulian dan menjadikan polri hadir di tengah tengah masyarakat.
Kapolsek Pemulutan AKP M GINTING, SH mengatakan,hari ini bersama para kanit mendatangi kecamatan pemulutan selatan dan bertemu seluruh kepala desa agar bisa berdialog serta melaksanakan diskusi serta mendengarkan jika ada keluhan dari warga nya kepada kepolisian khususnya polsek Pemulutan.
Jika sebelumnya kegiatan Jum’at Curhat namu kali ini kita beri ruang lebih bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhannya.
“Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan didampingi Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas serta anggota, agar apa yang disampaikan masyarakat cepat direspons atau direalisasikan ” Ujar kapolsek
“Dalam penanganan karhutlah dan Kamtibmas, setiap kepala desa ikut bersama-sama dalam kegiatan tersebut karna semua itu tugas kita bersama sebagai pemerintah dan untuk tata cara izin keramaian.
Agar kepada kepala desa dapat mensosialisasikan kepada warganya Bahwasannya, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2017. Persyaratan yg harus dilengkapi, sbb :
-Rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini kepala desa,Susunan Panitia penyelenggara dan Surat pernyataan tertulis dari penyelenggara menyatakan kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan norma kesusilaan, norma agama dan norma kesopanan”tutup kapolsek
Dalam diskusi tersebut turut hadir camat pemulutan Panca Rahmat juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kapolsek yang telah meng edukasi warga dan kepala desa .
” Suatu apresiasi bagi kecamatan pemulutan selatan sudah di datangi oleh kapolsek dan ada beberapa hal yang sudah di sampaikan oleh beberapa kepala desa agar segera di respon dan terealisasikan ” Ungkap Panca camat Pemulutan.
Polsek Pemulutan juga mensosialisasikan layanan bantuan polisi di nomor WhatsApp Polda Sumatera Selatan yaitu 081370002110 dan nomor WhatsApp Polres Ogan Ilir 082177317818.
“Kalau ada apa-apa, ada potensi gangguan Kamtibmas dan persoalan sosial lainnya, bisa melapor nomor layanan bantuan polisi,” pesan Kapolsek Pemulutan