Beranda Sumatera Selatan Ogan Ilir Cegah terjadinya Karhutla Polsek Pemulutan Patroli dan Pasang Spanduk Himbauan

Cegah terjadinya Karhutla Polsek Pemulutan Patroli dan Pasang Spanduk Himbauan

111
0

Ogan Ilir, Lintaswaranews.co – polsek Pemulutan Gencar laksanakan Patroli dan himbauwan larangan  kebakaran hutan dan lahan  (Karhutla), aparat kepolisian bersama warga melakukan patroli karhutla di sepuranan desa desa dan tempat tempat rawan terjadinya kebakaran lahan Bahkan  ditempatkan disejumlah lokasi strategis.

Kapolsek Pemulutan Ak M Ginting , SH mengatakan pihaknya bersama anggota patroli karhutla melakukan pemasangan spanduk dan himbauan larangan pembakaran hutan serta lahan kepada masyarakat penggarap. Salah satunya spanduk himbauan dipasang pada lahan kawasan lahan yang tidak produktip seperti desa arisan jaya.

“Kami melaksanakan kegiatan patroli karhutla dengan sasaran daerah rawan terjadinya kebakaran diantaranya kawasan hutan maupun lahan. Dalam hal ini melibatkan TNI, MPA dan perangkat desa .

Pada kesempatan patroli ditegaskan Ginting pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya penggarap lahan, untuk tidak membuka lahan dengan melakukan pembakaran hutan karena akan berdampak terhadap terjadinya kerusakan lingkungan, polusi udara dan dampak negatif lainnya.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk sama -sama menjaga hutan karena membuka lahan dengan membakar hutan ada ancaman tindak pidana seperti yang tercantum dalam pasal 75 ayat 3 UU RI tahun 1999 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan Denda maksimal 5 lima miliar rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu spanduk himbauan larangan membakar hutan di lokasi strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat. Kapolsek Pemulutan bersama kepala desa  berharap kepada masyarakat agar tidak membakar kebun atau kawasan hutan mengingat saat ini musim kemarau.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini