Lintaswaranews.co PRABUMULIH | PJ Walikota Prabumulih H Elman,ST PJ didampingi Sekda Prabumulih dan sejumlah pejabat menghadiri peretemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/10/2023)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel melakukan pemeriksaan kinerja penerimaan mandatory spending dan penerimaan daerah tahun anggaran 2022-2023.
Kegiatan yang dihadiri Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, juga diikuti Penjabat Sekda Kota Prabumulih Drs Aris Priadi SH serta kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.
Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur undang-undang.
Tujuan mandatory spending ini adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi suatu daerah.(Kdr)