Lintaswaranews. co. Baturaja | Berawal dari sikap arogansi nya Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kab. OKU saat aksi damai yang di lakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli OKU bersama eks KUD Minanga Ogan pada Rabu (18/10/2023) lalu.
Maka hari ini puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli OKU bersama eks KUD Minanga Ogan kembali mendatangi Kantor BPN OKU untuk memprotes dan menolak atas sikap kepala BPN Rosidi.A Ptnh SH MH atas ucapan arogansi nya yang di nilai tidak pantas untuk di ucapkan oleh seorang pejabat publik di hadapan masyarakat yang meminta keadilan atas haknya.Aksi berlangsung di halaman kantor BPN OKU, Senin ( 23/10/2023 ).
Menurut koordinator aksi, Josi Robert Tornando, SH, tidak semestinya seorang kepala BPN OKU bersikap dan melontarkan ucapan yang tidak pantas pada saat aksi pekan kemarin.
“Sangat di sayangkan seorang pejabat publik bersikap arogan menghadapi masyarakat yang mempertanyakan haknya dan meminta keadilan atas permasalahannya” ungkap nya
“Maka dari itu kami hari ini kembali mengadakan aksi damai agar kepala BPN OKU , bapak Rosidi meminta maaf secara terbuka dan tertulis atas sikap dan ucapannya yang di nilai mencederai hati masyarakat OKU” ucapnya.
Aksi damai yang digelar hari ini selain diikuti oleh aliansi masyarakat OKU dan masyarakat eks KUD Minanga Ogan, juga diikuti oleh gabungan beberapa LSM, Ormas, dan media, diantaranya LSM RIB OKU, GARDA OKU, HIMAU OKU, BPLP, dan LSM Semar OKU, yang dihadiri oleh masing-masing ketua bersama beberapa anggotanya.
Adapun tuntutan massa aksi ke Kepala BPN OKU meliputi:
1. Meminta Kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Untuk Meminta MAAF Secara Terbuka Kepada Masyarakat OKU Terkait Sikap Arogansi dan Katat-Kata tidak Sopan yang telah di lontarkan kepada Massa Aksi Pada Pelaksanaan Aksi Eks KUD minanga Ogan Pada tanggal 18 Oktober 2023 pekan lalu
2. Meminta Kepala BPN OKU untuk Menyelesaikan dugaan Permasalahan Mafia Tanah yang ada di OKU dan tidak Memihak Kepada Oknum-Oknum tertentu.
3. Mencabut Sertifikat Tanah Eks KUD yang telah di Putus oleh MA dan Berkekuatan Hukum Tetap.
Setelah aksi berjalan alot akhirnya Kepala BPN OKU, Rosidi, A Ptnh SH MH keluar dan menemui massa untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat OKU secara terbuka dan tertulis atas ke khilafannya dan perbuatan yang telah di ucapkan pada aksi pekan lalu.
“Saya selaku kepala BPN OKU meminta maaf baik secara terbuka dan tertulis atas kehilafan saya beberapa waktu lalu,saya tidak bermaksud menciptakan suasana menjadi tidak kondusif, itu semua karena ke khilafan saya yang terbawa kondisi,maka dari itu saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi” Ucapnya
Selain itu Kepala BPN OKU berjanji akan menindak lanjuti permasalahan mafia tanah dengan mengandeng APH dan elemen masyarakat.
Untuk persoalan pembatalan SHM Kepala BPN akan bersurat ke Kementerian Agraria karena SHM yang terbit atas SK Kanwil BPN Sumsel,Kepala BPN meminta waktu untuk menuntaskan secepatnya semua permasalahan tanah eks Kebun KUD Minanga Ogan .
Aksi damai yang berlangsung mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres OKU dan Sat Pol. PP OKU, Setelah melakukan aksi dan mediasi oleh pihak BPN OKU massa aksi membubarkan diri secara tertib. (Tam)