Lintaswaranews.co OKI | Lahan milik PT BCI yang terletak di Desa Adil Makmur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbakar. Api yang begitu besar membuat masyarakat sulit memadamkannya.
Tokoh masyarakat Kecamatan Tulung Selapan, Drs Sang Dewi Rusmin, mengatakan, persoalan kebakaran lahan milik perusahaan tersebut memang sudah menjadi langganan setiap tahun.
Namun kata Sang Dewi, bukan tentang kebakaran persoalan lahan. “Kami tidak menyoroti soal kebakaran lahannya. Tapi kami ingin agar lahan milik perusahaan tersebut dikembalikan ke negara. Karena bertahun-tahun oleh perusahaan tidak digarap.” tegas Sang Dewi, kepada media, Kamis (9/11/23).
Lanjut Sang Dewi, pihak pemerintah harus tidak usah lagi memberi perpanjangan izin HGU. “Karena aturan kalau dua tahun tidak difungsikan, maka lahan tersebut harus dikembalikan ke negara.” katanya.
Dirinya juga menduga, sengaja tidak digarapnya lahan tersebut untuk modus “trading”atau jual beli surat kepada pihak lain. “Kalau dikembalikan ke negara, maka masyarakat bisa menggarap lahan tersebut. ” ungkapnya.
Kades Simpang Tiga Abadi, Samri, membenarkan jika lahan PT BCI terbakar dengan api yang besar. Pihaknya juga berharap agar lahan yang sekiranya tidak digarap oleh pihak perusahaan bisa dikembalikan ke negara, sehingga masyarakat bisa menggarapnya.(*)