OGAN ILIR,Lintaswaranews.co – Mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan ilir, Khusus nya Polsek Pemulutan melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan Patroli,sosialisasi dan pemasangan brosur Maklumat Kapolda SUMSEL tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Minggu (19/11/2023)
Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Sugianto Polsek Pemulutan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Sumatra Selatan tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan, Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla serta menjaga kamtibmas agar tidak terjadi gangguan kamtibmas .
Kapolsek Pemulutan AKP M Ginting.SH menjelaskan Isi maklumat Kapolda SUMSEL tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mencegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.
“Sosialisasi Maklumat Kapolda SUMSEL seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”jelas Kapolsek.
Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek pemulutan dengan melakukan sosialisasi Kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas Polsek terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir ,”Ungkap Kapolsek.
“Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilaksanakan oleh anggota piket Avatar Polsek Pemulutan ” Tutup kapolsek
AIpda Sugianto menjelaskan memang hari ini kita melakukan sambang kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di kebun ataupun sawah dan mencari ikan di tempat tempat yang rawan terjadi kebakaran.
“Kita tadi melakukan penyebaran maklumat kapolda di Desa Arisan Jaya karena terindikasi ada titik api namun setelah di cek saya bersama anggota hasilnya nihil dan juga menyampaikan Menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel Tentang Larangan Karhutla dan Menghimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,Memberikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Watsapp 0813-7000-2110 ( Polda SumSel )0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” tutup Sugianto.