Beranda Sumatera Selatan OKU Ungkap Kasus Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor, Satreskrim Polsek Lubuk Batang Berhasil...

Ungkap Kasus Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor, Satreskrim Polsek Lubuk Batang Berhasil Amankan Pelakunya

77
0

Lintaswaranews.co.Baturaja | Edi Kristiyanto (33) pelaku Tindak Pidana penggelapan 1 unit sepeda motor berhasil di amankan oleh unit Satreskrim dan Timsus Polsek Lubuk Batang di pimpin Kanit reskrim Aiptu A. Rasid, sabtu (09/12/2023) sekira pukul 21.00 wib.

Kejadian bermula Pada hari Selasa tanggal 04 Oktber 2022 sekira jam 16.00 wib telah terjadi tindak pidana Pengelapan terhadap barang milik korban sdr ALFIAN yg diduga dilakukan oleh tersangka EDI KRISTIYANTO dengan cara tersangka datang kerumah korban di Ds. Lubuk batang baru dsn.II Kec. Lubuk batang tujuan menyewa sepeda motor merk ZUZUKI THANDER BG 4317 NN milik korban dengan biaya sewa Rp. 25 rb / hari, sehinga kemudian korban sepakat menyewakan sepeda motornya dgn tersangka sehinga kemudian sepeda motor dibawa tersangka.

Kemudian pada hari Rabu tgl 12 okt 2022 sekira jam 13.00 Wib didepan rumah orang tua pelaku di Prum. Mini Asri Blok B.12 Kel. batukuning pelaku menjualkan sepeda motor merk SUZUKI THANDER yg disewa dengan korban sdr ALFIAN dengan seorang laki-laki yg tidak dikenal seharga Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah) dan setelah menjualkan sepeda motor korban kemudian pelaku berangkat ke provinsi jambi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil + Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut kekantor Polsek Lubuk Batang.

Mendapat laporan dari warga atas keberadaan tersangka Pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2023 sekira jam 21.00 wib Unit Reskrim dan Timsus Polsek Lubuk Batang dipimpin Kanireskrim AIPTU A.RASID berhasil mengamankan tersangka EDI KRISTIYANTO dirumah orang tuanya di Prum.minu Asri Blok B.12. Cor beton Kel. batu kuning Kel.Baturaja Barat Kab.Oku kemudian tersangka diamankan ke Mapolsek Lubuk Batang untuk diproses secara hukum.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti – 1 (satu) buah buku BPKB Motor merk SUZUKI THANDER BG 4317 NN warna hitam An. RENALDI SETIA BUDI
– 1 (satu) Lembar STNK Motor SUZUKI THANDER BG 4317 NN warna hitam An. RENALDI SETIA BUDI
– 1 (satu) buah Foto sepeda motor merk SUZUKI THANDER Warna hitam(tam).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here