OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – Polsek Pemulutan kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di Desa Kamal Kec. Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir, Juma’t (15/12/ 2023 ) .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan di wakili waka polsek dan kanit Binmas didampingi Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas serta anggota, agar apa yang disampaikan Kepala desa agar cepat direspons atau direalisasikan .
Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH diwakili Wakapolsek Pemulutan Ipda Julian dan Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo Bhabinkamtibmas mengatakan ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang di sampaikan Bapak Dolah Tentang masih banyaknya para Gepeng ( Gembel dan Pengemis ) serta pengamen yg masih melakukan aksinya di simpang empat lampu merah dibawah Fly Over Nila Kandi yang masuk wilayah desa Ibul Besar II, agar kiranya Kapolsek Pemulutan Bisa menertibkan mereka karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pengguna jalan yg menggunakan kendaraan bermotor.
“untuk informasi dan saranya, Sebenarnya kami dari Polsek Pemulutan sudah beberapa kali malakukan pengusiran teehadap para gepeng dan pengamen di simpang empat lampu merah tersebut ,bahkan sudah ada yg dibawa ke polsek pemulutan untuk dilakukan pembinaan namun karena wilayah tersebut terbagi menjadi dua antara Kec. Pemulutan dan Kertapati atau Palembang, sehingga kami tidak bisa maksimal dalam melakukan kegiatan tersebut, karena harus bekerjasama dengan Polsekta kertapati juga untuk dapat memaksimalkan penertiban tersebut dan juga kita tindak lanjuti dg berkoordinasi dg pihak yg berwenang seperti dinas sosial tentunya dari kota palembang dan dinas sosial kabupaten Ogan Ilir yg bertugas untuk mengatasi dan menertibkan kegiatan mereka tersebut,” ungkap Wakapolsek
Dilanjutkan Oleh Bapak Munir menginformasikan bahwa pada malam hari sering terdapat para anak anak muda dan remaja yg nongkrong2 dan berkumpul diatas jembatan disamping fly over Nila kandi, Desa Ibul Besar II, dikhawatirkan kegiatan mereka bisa menimbulkan kerawanan kantibmas bagi masyarakat, maka kami mohon kiranya dari Pihak Polsek Pemulutan bisa melakukan patroli ataupun teguran kepaada mereka agar tidak melakukan kegiatan tersebut yang dapat mengganggu kamtibmas terutama para pengguna jalan, seperti pemalakan dan penodongan, demikian Pak terimakasih.
“Terima kasih Bpk. Munir atas informasi dan saranya baik sekali, Kami dari pihak Polsek Pemulutan sebenarnya sudah melaksanakan giat patroli disetiap malam hari, yang mana ada tiga personil yg kami turunkan untuk melaksanakan kegiatan patroli dengan menggunakan mobil patroli, namun karena luasnya wilayah polsek pemulutan yang harus dipatroli sehingga mungkin saja wilayah tersebut tidak terlewati oleh personil Patroli Namun kedepan akan kami prioritaskan untuk melaksanakan patroli di tempat tersebut dengan dibantu dari Tim Opsnal Kami sehingga lebih optimal lagi kami dalam menjaga Kamtibmas diwilayah tersebut,”ujar Ipda Juliansyah
Bapak Sandi Menginformasikan bahwa jalan masuk desa pegayut menuju desa pemulutan saat ini sudah banyak berlobang, sehingga saat ini disepanjang jalan tersebut rawan terjadinya kecelakaan kami sebagai pengendara sepeda motor berharap pemerintah agar dapat segera memperbaiki jalan tersebut sehingga masyarakat dapat nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari hari terimakasih.
“Terimakasih Pak Sandi atas saran dan informasinya, untuk permasalahan jalan rusak bapak bisa sampaikan kepada Kepala desa atau bapak camat agar beliau bisa meneruskan aspirasi dan keluhan bapak bisa sampai kepada pemerintah, dan apabila bapak memerlukan bantuan Polisi bapak bisa menghubungi callcenter 110 pak Terimakasih”Tutup Wakapolsek
Selanjutnya bhabinkamtibmas polsek pemulutan juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Watsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya