OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – Polsek Pemulutan kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di Tukang Ojek di Desa Ibul Besar II Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir, Juma’t (05/01/ 2024 ) .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan di wakili waka polsek dan kanit Binmas didampingi Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas serta anggota, agar apa yang disampaikan Kepala desa agar cepat direspons atau direalisasikan .
Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH diwakili Wakapolsek Pemulutan Ipda Julian dan Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo Bhabinkamtibmas mengatakan ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang di sampaikan tokoh masyarakat M. Nur Tentang masih banyaknya para Gepeng ( Gembel dan Pengemis ) serta pengamen yg masih melakukan aksinya di simpang empat lampu merah dibawah Fly Over Nila Kandi yang masuk wilayah desa Ibul Besar II, agar kiranya Kapolsek Pemulutan Bisa menertibkan mereka karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pengguna jalan yg menggunakan kendaraan bermotor.
“Sebenarnya kami dari Polsek Pemulutan sudah beberapa kali malakukan pengusiran terhadap para gepeng dan pengamen di simpang empat lampu merah tersebut ,bahkan sudah ada yg dibawa ke polsek pemulutan untuk dilakukan pembinaan namun karena wilayah tersebut terbagi menjadi dua antara Kec. Pemulutan dan Kertapati atau Palembang, sehingga kami tidak bisa maksimal dalam melakukan kegiatan tersebut, karena harus bekerjasama dengan Polsekta kertapati juga untuk dapat memaksimalkan penertiban tersebut dan juga kita tindak lanjuti dg berkoordinasi dg pihak yg berwenang seperti dinas sosial tentunya dari kota palembang dan dinas sosial kabupaten Ogan Ilir yg bertugas untuk mengatasi dan menertibkan kegiatan mereka tersebut,”.ujar waka polsek
Di lanjutkan Bapak Joko yang menginformasikan bahwa pada malam hari sering terdapat para anak anak muda dan remaja yg nongkrong2 dan berkumpul diatas jembatan disamping fly over Nila kandi, Desa Ibul Besar II, dikhawatirkan kegiatan mereka bisa menimbulkan kerawanan kantibmas bagi masyarakat, maka kami mohon kiranya dari Pihak Polsek Pemulutan bisa melakukan patroli ataupun teguran kepaada mereka agar tidak melakukan kegiatan tersebut yang dapat mengganggu kamtibmas terutama para pengguna jalan, seperti pemalakan dan penodongan, demikian Pak terimakasih.
“Terima kasih Bpk. Joko atas informasi dan saranya baik sekali, Kami dari pihak Polsek Pemulutan sebenarnya sudah melaksanakan giat patroli disetiap malam hari, yang mana ada tiga personil yg kami turunkan untuk melaksanakan kegiatan patroli dengan menggunakan mobil patroli, namun karena luasnya wilayah polsek pemulutan yang harus dipatroli sehingga mungkin saja wilayah tersebut tidak terlewati oleh personil Patroli Namun kedepan akan kami prioritaskan untuk melaksanakan patroli di tempat tersebut dengan dibantu dari Tim Opsnal Kami sehingga lebih optimal lagi kamk dalam menjaga Kamtibmas diwilayah tersebut” lanjutnya
Di lanjutkan oleh toko masyrakat setempat Sardi Menginformasikan bahwa di jalan lintas arah ke desa pegayut ada beberapa aktifitas penimbunan lahan yang mana aktifitas tersebut menimbulkan debu yg menempel di aspal jalan raya, apabila terjadi hujan maka jalan aspal tersebut menjadi licin dan mengakibatkan rawan kecelakaan, mohon kiranya dari pihak berwajib dapat menegur pemiliknya agar hal tersebut tidak terjadi dan tidak mengganggu aktifitas warga yang melintasi jalan tersebut, terimakasih
“Terimakasih Pak Sardi atas informasinya, untuk kegiatan penimbunan lahan tersebut telah kami monitor, dan akan segera kami tindak lanjuti, dengan memanggil pemilik lahan tersebut” tutup ipda juliansyah
Selanjutnya bhabinkamtibmas polsek pemulutan juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Watsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya