Beranda Uncategorized Launching Layanan Panggilan Darurat “Siaga 112”Pemkab Ogan ILir permudah Keluhan Layanan pada...

Launching Layanan Panggilan Darurat “Siaga 112”Pemkab Ogan ILir permudah Keluhan Layanan pada Masyarajat

79
0

OGANILIR, Lintaswaranew.co  – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH resmi meluncurkan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112” bersama PIC Tim Fokus Layanan Panggilan Darurat 112 Dirjen Pita Lebar Kementerian Kominfo RI Agung Setyo Utomo, dan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir, H. Ferdian Riza Yudha, S.Sos., M.Si. Bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir. Senin (08/01/2024).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ogan Ilir H Muhsin Abdullah, perwakilan Polres Ogan Ilir, Kepala perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir, Camat se-kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dalam sambutannya mengatakan layanan pengguna darurat call center 112 yang dilaunching pada hari ini merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Ogan Ilir dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kecelakaan bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum dan atau keadaan darurat lainnya.

“Semoga dengan adanya layanan ini diharapkan dapat lebih memudahkan Pemerintahan, tamu maupun masyarakat, untuk menjadi akses Informasi ataupun meminta pertolongan darurat khususnya masyarakat yang berada di pelosok Kabupaten Ogan Ilir jika memerlukan bantuan mendesak,” ujarnya.

Bupati Panca juga mengharapkan partisipasi semua opd/dinas terkait dapat melaksanakan tupoksi dengan maksimal demi keberhasilan layanan call CENTER 112 di Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI diwakili oleh Agung Sutomo saat acara Launching Layanan Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Utama mengatakan bahwa layanan ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui jaringan telekomunikasi di Kabupaten Ogan Ilir,

“Sesuai dengan UU Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Darurat Tunggal Panggilan Darurat,” katanya

Kepala Dinas Kominfo statistik dan persandian H. Ferdian Riza Yudha menambahkan, hal khusus yang membedakan Layanan ini untuk menerima aduan atau laporan masyarakat terkait kejadian-kejadian darurat yang mengancam nyawa seperti laka lantas, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kekerasan dalam rumah tangga.

“Layanan ini bebas pulsa seluruh operator dan bersinergi dengan seluruh OPD Kabupaten Ogan Ilir, dan siap melayani 24 jam serta untuk berbagi laporan dan Informasi Siaga 112 dengan layanan 112 yang lainnya adalah bahwa layanan ini menyediakan akses langsung ke Instansi terkait, khususnya yang berada di pelosok sulit jangkauan dalam perbatasan” katanya

Setelah launching Layanan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112” bupati Panca langsung meninjau Sekretariat 112 yang bertempat di Lingkungan kantor Bupati Ogan Ilir.

Cara menggunakan layanan 112 ini pun cukup mudah dengan menelpon 112 saja. Layanan 112 ini gratis tidak dipungut biaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini