BPSDMD Sumsel pecat honorer , Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Berikan penjelasan
PALEMBANG ,Lintaswaranews.co – Disaat sulit nya mencari pekerjaan pemerintah RI no provinsi Sumatera Selatan memberikan pemecatan terehadap tenaga honorer di lingkungan kantor tersebut.
Isu pemecatan terhadap seorang tenaga honorer di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang marak dilingkungan kantor tersebut, ternyata memang benar adanya.
Hal ini di sampaikan oleh Iyan Saputra, ST., M.Si Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan, saat di konfirmasi melalui telp.
Menurut Iyan sebenar nya itu bukan dipecat, tapi kontrak nya tidak diperpanjang lagi, karena dari tiga puluh satu tenaga honorer yang ada, satu orang tidak kita perpanjang lagi.
“Ya memang benar dari tiga puluh satu tenaga honorer di BPSDMD Sumsel memang ada satu orang atas nama Siska tidak kita panggil lagi, hal tersebut bukan kita pecat, tapi kontrak nya tidak kita perpanjang lagi, karena setiap satu tahun sekali 1 Januari sampai 31 Desember kita selalu memperbarui kontrak, karena mereka kita kontrak setiap satu tahun,” jelasnya.
Masih menurut Iyan Saputra, alasan mereka tidak memperpanjang kontrak yang bersangkutan semata karena kinerja.
“Yang jelas keputusan kita tidak memperpanjang kontrak kerja yang bersangkutan sudah menjadi keputusan bersama, dan yang bersangkutan juga sudah tahu dengan keputusan tersebut, selain itu kinerja kerjanya tidak sesuai dengan harapan kita,” ujarnya
Sementara tenaga honorer atas nama sisca yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan kembali kerja, saat di konfirmasi, membenarkan kalau dirinya tidak mendapatkan surat pemberitahuan untuk kembali bekerja.
“Iya kak, dari tiga puluh satu tenaga honor yang ada, hanya saya yang tidak mendapat surat pemberitahuan,” ujarnya singkat.
Di singgung masalah kinerja Sisca menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun terakhir bisa di hitung jari ia absen.