Khawatir gangguan kamtibmas warga desa sungai lebung curhat ke polsek pemulutan
OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – Polsek Pemulutan mengadakan kembali kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di Desa Sungai Lebung Kec.Pemulutan Selatan, Juma’t (2/02/ 2024 ) .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan yang di wakili oleh Kanit binmas sambang kekantor desa teluk kecapi Kecamatan Pemulutan untuk melaksanakan giat Jumat curhat bersama masyarakat Tomas, Toga dan Todat untuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif..
Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH yang di wakili oleh kapolpos Aiptu Sigit purnomo mengatakan ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang di sampaikan bapak Santoso, Bapak Santoso menanyakan tentang kapan ada penerimaan bintara polri untuk tahun 2024 ini karena anaknya ingin mendaftar sebagai anggota Polri dan apa saja syarat-syarat yang harus dilengkapi .
“Untuk penerimaan Calon Bintara Polri sebentar lagi dibuka, kemungkinan setelah pemilu, untuk tanggal pastinya belum tahu, jadi apabila ada anak Bapak-bapak disini yang berminat untuk menjadi bintara anggota Polri agar menyiapkan syarat-syaratnya mulai dari sekarang, ada beberapa syarat umum yang harus dilengkapi yaitu diantaranya usia minimal 18 th dan maksimal 22 tahun,Sehat Jasmani dan Rohani,Berkepribadian baik dengan diterangkan dalam surat SKCK yg dikeluarkan dari Kepolisian,Berijazah SLTA atau yang sederajat,tinggi badan cukup dari ketentuan yang berlaku,tidak sedang menjalani hukuman pidana,Dan lulus tahapan tes yang dilaksanakan oleh Panitia penerimaan dan masih banyak syarat-syarat administrasi lainya, nanti pada saat mulai pembukaan pendaftaran kami dari Polsek Pemulutan akan mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan tempat tempat umum lainya” ujarnya
Dilanjutkan dari peertanyaan Bapak Samsul memberikan informasi bahwasanya banjir air pasang tahun ini diperkirakan sedikit lebih tinggi dari tahun tahun sebelumnya, sehingga dikhawatirkan ada beberapa titik jalan di sepanjang desa di kecamatan pemulutan selatan ini yang tergenang air, tentunya akan dapat mengganggu aktifitas warga yang melalui jalan tersebut, untuk itu kami mengharapkan agar pihak kepolisian bisa membantu penyelesaian permasalahan tersebut apabila nanti benar benar terjadi air pasang yang lebih tinggi.
“Terimakasih Bapak Samsul atas informasinya tentang antisipasi terjadinya banjir air pasang yang kemungkinan dapat menggenangi jalan desa, kami dari Polsek Pemulutan senantiasa akan selalu membantu masyarakat apapun itu apalagi yang berhubungan dengan Harkamtibmas, kami sudah melakukan giat patroli rutin dan giat sambang desa bersama Bhabinkamtibmas, selain daripada itu apabila diketahui terjadi suatu tindak pidana ataupun peristiwa peristiwa lainya yg membutuhkan kehadiran Polisi, masyarakat bisa menghubungi kepolisian di call center 110,demikian Pak”.tegas kanit binmas
Di tambahkan Darno yang Memberikan informasi bahwasanya dibeberapa anak sungai di desa Sungai Lebung dan sekitarnya masih sering terlihat warga desa yang menangkap ikan dengan alat setrum, agar kiranya dari Polsek Pemulutan bisa menghimbau atau bisa melaksanakan giat patroli perairan karena sudah beberapa kali warga menegur warga yang menyetrum ikan tersebut tetapi tidak diindahkan.
“ atas informasinya memang kami sering mendengar beberapa keluhan masyarakat tentang adanya beberapa warga yang menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum, sebenarnya disetiap ada pertemuan kami melalui bhabinkamtibmas sudah sering menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan alat setrum, karena selain dilarang undang undang juga karena berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia dan juga mengganggu jalanya ekosistem dan berdampak bagi kelestarian alam kita, untuk patroli saat ini kami sedang mengusulkan agar Polsek Pemulutan ada inventaris speedboat untuk bisa digunakan patroli diperairan, kita berdoa semoga segera terwujud, demikian”.tutupnya
Kapolsek pemulutan juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Watsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya(kat)