Beranda Sumatera Selatan OKU Tim Media Naproni Akan Melakukan Upaya Hukum, Ini Dia Masalahnya

Tim Media Naproni Akan Melakukan Upaya Hukum, Ini Dia Masalahnya

387
0

Lintaswaranews.co.Baturaja | Tim Media Naproni, ST, M.Kom, Calon Legislatif (Caleg) Dapil 1 Baturaja Timur Nomor Urut 1 Partai PKS Kabupaten OKU merasa sangat dirugikan oleh pemberitaan media online Barometer OKU yang menurunkan berita sepihak dan tidak berimbang dan membunuh karakter Naproni.
Hal ini diungkapkan oleh Muslimin Baijuri, S.Ag, Ketua Tim Media Pemenangan Naproni, ST, M.Kom, Sabtu (17/2/2024), sekitar pukul 09.00 wib.

Mantan Ketua PWI OKU periode 2009-2012 ini mengatakan pemberitaan media online Barometer OKU, yang menerbitkan berita berjudul “Caleg DPRD OKU Baturaja Timur Dapil I Dari Partai PKS Naproni Ingkar Janji,” menjadi berita hoak karena tidak melakukan konfirmasi dengan Naproni.

“Tentu berita ini sangat merugikan Naproni karena terjadi pembunuhan karakter dirinya yang selama ini dikenal sebagai wakil rakyat yang amanah dan selalu menepati janji kepada ribuan para pendukungnya sehingga dapat duduk kembali sebagai wakil rakyat periode kedua 2019-2024,” katanya.

Apalagi berita yang terlanjur dimuat dan di share ke beberapa group public WhatsApp (WA) di OKU ini seakan apa yang ditulis dan diterbitkan media Barometer OKU menjadi berita kebenaran padahal berita ini tidak berimbang dan bohong.

“Jelas berita ini tidak ada konfirmasi dengan Naproni yang menjadi objek pemberitaan sehingga menjadi berita yang tak berimbang yang melenceng dari professional kerja wartawan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muslimin mengatakan kerja wartawan yang tidak professional dan tidak dapat dipertanggungjawabkan ini dapat dituntut dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan dapat juga dilaporkan melalui UU ITE karena sudah menyebarkan berita itu ke sosial media.

“Langkah yang akan ditempuh Tim Media Naproni adalah menyiapkan bukti-bukti yang ada terkait pemberitaan media Barometer OKU yang telah membunuh karakter Naproni dan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut media ini dengan UU ITE,” tegasnya.

Sementara mengenai berita yang dinilai tidak berimbang ini, kita masih menunggu niat baik media Barometer melakukan perbaikan dan minta maaf secara terbuka selama satu bulan dan mengenai penyebaran berita yang terlanjur masuk ke group WA msyarakat OKU akan kita lakukan langkah-langkah hukum dan menyiapkan laporan ke Mapolda Sumsel.

“Mestinya dengan keterbukaan informasi publik yang bebas dan bertanggungjawab, media harus dapat bekerja dengan professional, wartawan harus berniat baik, memberitakan secara berimbang, serta tidak menghakimi,” Pungkasnya.

Terpisah ketika awak media mencoba menghubungi pihak Redaksi Barometer OKU terkait pemberitaan ini melalui pesan whatsapp hingga terbitnya berita ini tidak ada tanggapan (Tam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini