Beranda Uncategorized Warga Desa Ibul Besar II Kembali “Curhat” Ke Polsek pemulutan Banyak Gepeng...

Warga Desa Ibul Besar II Kembali “Curhat” Ke Polsek pemulutan Banyak Gepeng dan Anjal Serta Remaja Nongkrong Dimalam Hari Agar bisa dibina dan ditertibkan

90
0

OGAN ILIR , LintaswaraNews.co –  Polsek Pemulutan mengadakan kembali kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di Desa Ibul Besar II Kec.Pemulutan, Juma’t (01/03/ 2024 ) .

“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.

Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan sambang ke kantor desa Ibul Besar II Kecamatan  Pemulutan untuk melaksanakan giat Jumat curhat bersama masyarakat Tomas, Toga dan Todat  untuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.

Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH Melalui Kanit BInmas polsek pemulutan Aiptu Sigit Prastowo dan  Bhabinkamtibmas Bripka Sugianto mengatakan ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang disampaikan bapak Rasyid Tentang  masih banyaknya para Gepeng ( Gembel dan Pengemis ) serta pengamen yg masih melakukan aksinya di simpang empat lampu merah dibawah Fly Over Nila Kandi yang masuk wilayah desa Ibul Besar II, agar kiranya Kapolsek Pemulutan Bisa menertibkan  mereka karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pengguna jalan yg menggunakan kendaraan bermotor.

“ Terimakasih, untuk informasi dan saranya, Sebenarnya kami dari Polsek Pemulutan sudah beberapa kali malakukan pengusiran teehadap para gepeng dan pengamen di simpang empat lampu merah tersebut ,bahkan sudah ada yg dibawa ke polsek pemulutan untuk dilakukan pembinaan  namun karena wilayah tersebut terbagi menjadi dua antara Kec. Pemulutan dan Kertapati atau Palembang, sehingga kami tidak bisa maksimal dalam melakukan kegiatan tersebut, karena harus bekerjasama dengan Polsekta kertapati juga untuk dapat memaksimalkan penertiban tersebut dan juga kita tindak lanjuti dg berkoordinasi dg pihak yg berwenang seperti dinas sosial tentunya dari kota palembang dan dinas sosial kabupaten Ogan Ilir yg bertugas untuk mengatasi dan menertibkan kegiatan mereka tersebut, “ Ujar sigit

Di lankutkan dengan saran Bapak Risman menginformasikan bahwa pada malam hari sering terdapat para anak anak muda dan remaja yg nongkrong2 dan berkumpul diatas jembatan disamping fly over Nila kandi, Desa Ibul Besar II, dikhawatirkan kegiatan mereka bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas bagi masyarakat, dan belakangan ini  sering terjadi aksi tawuran antar kelompok remaja maka kami mohon kiranya dari Pihak Polsek Pemulutan bisa melakukan patroli ataupun teguran kepaada mereka agar tidak melakukan kegiatan tersebut yang dapat mengganggu kamtibmas terutama para pengguna jalan, seperti pemalakan dan penodongan, demikian Pak terimakasih.

“Terima kasih Bpk. Pak Risman atas informasi dan saranya baik sekali, Kami dari pihak Polsek Pemulutan sebenarnya sudah melaksanakan giat patroli disetiap malam hari, yang mana ada tiga personil yg kami turunkan untuk melaksanakan kegiatan patroli dengan menggunakan mobil patroli, namun karena luasnya wilayah polsek pemulutan yang harus dipatroli sehingga mungkin saja wilayah tersebut tidak terlewati oleh personil Patroli Namun kedepan akan kami prioritaskan untuk melaksanakan patroli di tempat tersebut dengan dibantu dari Tim Opsnal Kami sehingga lebih optimal lagi kami dalam menjaga Kamtibmas diwilayah tersebut.” Lanjut Kanit BInmas

Tokoh Masyrakat setempat Menginformasikan bahwa desa ibul besar II termasuk desa yg padat penduduknya yg mana masyarakatnya berasal dari berbagai suku, dan dari berbagai daerah dan merupakan desa yg langsung perbatasan dengan kota madya palembang, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi kantibmas didesa ibul besar II ini, yang sering saya amati apabila ada hiburan music organ tunggal, sepertinya disitu rawan terjadi peredaran narkoba, mohon kiranya apabila ada hiburan organ tunggal didesa Ibul Besar II agar dari pihak Polsek Prmulutan dapat menghadirkan anggotanya untuk melakukan pengamanan sehingga bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba dan sejenisnya yg dpt mengganggu kamtibmas didesa kam.

“Terimakasih atas informasi dan saranya, Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami dari pihak kepolisian mengharapkan kerjasamanya masyarakat terutama desa ibul besar II agar kiranya dapat bekerjasama dalam memberantas dan mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba dalam masyarakat, yaitu dengan cara peduli, masyarakat harus peduli apa yg terjadi di lingkungan sekitarnya, sehingga apabila terjadi hal2 yg mencurigakan apalagi tentang terjadinya peredaran narkoba dimasyarakat, maka masyarakat dapat segera menginformasikan kepada kami, karena tanpa adanya informasi dari masyarakat kami akan sangat sulit untuk memberantas peredaran narkoba tersebut, dan mengenai organ tunggal, Kapolsek Pemulutan sudah memerintahkan Kepada Bhabinkamtibmas untuk wajib hadir apabila ada keramaian didesanya, dan Kapolsek Pemulutan juga ada memerintahkan minimal Dua personil yang di sprintkan untuk melakukan pengamanan ditempat keramaian, demikian pak Terimakasih “ tutup kanit Binmas .

Kapolsek pemulutan juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di  tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya(kat)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini