Beranda Sumatera Selatan Prabumulih Pemkot Prabumulih Sosialisasikan ASN Wajib Lapor SPT Tahunan

Pemkot Prabumulih Sosialisasikan ASN Wajib Lapor SPT Tahunan

78
0

Lintaswaranews.co Prabumulih | KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Prabumulih melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan, pada Kamis (07/03/2024).

Agenda ini dilangsungkan di Kantor KPP Pratama Prabumulih yang beralamat di Jl. Lintas Prabumulih-Palembang Cambai Kota Prabumulih.

Kepala KPP Andi Mujahid, mengemukakan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan nya, baik perorangan maupun suatu badan.

“Kami mengajak semua, bersama-sama sebagai upaya untuk mendorong masyarakat Prabumulih khususnya untuk segera melaporkan SPT tahunannya, itu inti tujuan kegiatan pada hari ini” terang Andi Mujahid kepada sejumlah awak media yang mewawancarai nya usai acara.

Dijelaskan pula bahwa sejauh ini kesadaran wajib pajak di Kota Prabumulih dalam melaporkan SPT Tahunan ini sangat baik, bahkan mencapai 100 persen. “Syukur alhamdulillah kakak tahun kemaren kita diangka seratus persen” Katanya.

Mujahid juga menghimbau agar wajib Pajak segera melaporkan wajib Pajak sebelum akhir waktunya sebelum akhir Maret 2024 ini.

Sementara Sekda Prabumulih H Aris Apriadi mengutarakan selaku Pemerintah Kota Prabumulih telah mensosialisasikan perihal pelaporan SPT Tahunan khususnya kepada seluruh ASN dijajaran Pemerintahan Kota Prabumulih

“Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh OPD, agar setiap ASN melapor SPT Tahunan” Ujar Aris.

Tampak hadir pula dalam kegiatan ini Perwakilan Pemkab Pali, Perwakilan Polres, TNI, dan serta tamu undangan lainnya.           (Kdr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here