Lintaswaranews.co Pali | Pemerintah Kabupaten PALI secara masif melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pali. Baik itu Dinas maupun UPTD seperti Puskesmas dan lainnya.
Pelaksanaan evaluasi berkenaan tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh OPD, Kamis (21/3/2024).
Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya menerangkan bahwa evaluasi yang dilakukan yaitu evaluasi pelayanan publik oleh perangkat daerah tahun 2024.
Tujuannya yaitu untuk mempersiapkan penilaian terkait pelayanan publik oleh Ombusman RI.
“Tadi giat evaluasi mandiri pertama untuk persiapan penilaian terhadap perangkat daerah atau unit kerja yang melaksanakan pelayanan publik. Penilaian itu nantinya akan dilakukan oleh Ombudsman RI. Jadi dari sekarang kita sudah mempersiapkannya,” ujar Asisten 1, Kamis (21/3/2024).
Ia menekankan agar perangkat daerah untuk segera melengkapi semua komponen penilaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penekanannya pada pembinaan untuk agar unit kerja atau perangkat daerah melengkapi semua komponen penilaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat atau pengguna layanan,” tutupnya.
Untuk diketahui, proses evaluasi melibatkan para asisten dan sejumlah perangkat daerah, seperti inspektorat, Diskominfo, Dinkes, Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Organisasi. (Red)