OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dan polsek pemulutan terus di laksanakan
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini Perangkat desa, Toga dan Tomas,dan Todat serta Masyarakat Desa Teluk Kecapi Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir, Juma’t (10/05/ 2024 ) .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan AKP M Ginting yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo dan Bhabinkamtbmas Bripka M Ikbal, SH untuk melaksanakan giat Jumat curhat bersama masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pemulutan AKP M Ginting, SH diwakili Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo dan Bhabinkamtbmas Bripka M Ikbal menghimbau tentang situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif..
Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH diwakili Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo dan Bhabinkamtbmas Bripka M Ikbal mengatakan ada beberapa pertanyaan dari warga seperti yang disampaikan oleh tokoh masyarakat dan Pertanyaan serta usul saran dari Ibu Siti menanyakan apakah benar untuk pengaduan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak bisa dilayani di Polsek Pemulutan? dan harus ke Polres untuk membuat laporan pengaduannya?
“Tidak benar Ibu, semua laporan pengaduan yg berkaitan dengan tindak pidana bisa dilaporkan ke Polsek Pemulutan, Namun untuk pengaduan yg menyangkut kekerasan terhadap anak laporan tetap kita terima dan untuk proses selanjutnya akan kita limpahkan ke Unit PPA yg ada di polres, karena di Polsek belum ada unit PPA yg khusus menangani Tindak pidana kekerasan terhadap anak, demikian ibu.”ujar ikbal
Di lanjutkan oleh bapak Septian selaku Sekretaris desa memberikan informasi bahwa Poskamling atau pos ronda malam yg telah dibentuk saat ini sudah berjalan secara aktif, guna menjaga Kamtibmas didesa, apalagi saat inj curah hujan sepertinya mulai meningkat lagi sehingga bisa saja mengakibatkan kerawanan bencana alam seperti banjir air pasang dari daerah hulu sungai yg mana beberapa hari yg lalu di daerah OKU terjadi banjir yg tentunya air dari daerah tersebut akan mengalir ke sungai ogan yg melintasi desa ini, sehingga bisa berdampak kerawanan kamtibmas, untuk itu kami masyarakat mohon bimbingan dan arahnya dari bapak polisi untuk pelaksanaan ronda malam tersebut
“Terimakasih Informasinya, untuk saat ini kami dari Polsek pemulutan terus berusaha untuk selalu melindungi dan mengayomi masyarakat salah satunya yaitu menempatkan satu orang Bhabinkamtibmas di setiap desa, untuk dapat membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan masalah didesa, selain dari pada itu kami juga telah melaksanakan giat patroli pada setiap hari siang maupun malam, dan dengan adanya informasi dari pak Kades bahwa saat ini telah dibentuk pos ronda malam kami sangat mengapresiasi sekali, semoga kedepanya nanti akan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainya untuk juga dapat mendirikan pos-pos ronda seperti ini untuk dapat menjaga kamtibmas saat situasi air pasang seperti saat ini, dan tentunya Babinkamtibmas dari Polsek Pemulutan akan selalu membantu dan membimbing jalanya pelaksanaan ronda malam di desa Teluk Kecapi ini nanti, dan apabila masyarakat memerlukan bantuan Polisi masyarakat dapat juga menghubungi call center 110”lanjut nya
Ditambahkan Bapak Muhammad memberikan informasi bahwa didesa teluk kecapi saat ini telah menerima bantuan dari pemerintah alat pemadam kebakaran berupa mesin alkon, untuk antisipasi terjadinya Karhutlah dan kebakaran rumah, dan bapak Muhammad juga menjelaskan apabila terjadi kebakaran di luar desa teluk kecapi jangan segan segan masyarakat untuk menghubungi, kami akan senantiasa membantunya.
“kami sangat senang atas berita tersebut, mengingat sebentar lagi akan tiba musim kemarau yg biasanya sering terjadinya Karhutlah, maka kami berharap masyarakat bisa sama sama menjaga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sehingga tidak terjadi karhutlah, dan mengenai mesin Alkon tersebut tentu sangat membantu apabila terjadi kebakaran dan semoga bisa bekerjasama dengan kami ketika ada bencana kebakaran, terimakasih.”ungkap Bripka Ikbal
Di tatup Bapak Riyan Yang Memberikan informasi bahwasanya dibeberapa anak sungai di desa teluk kecapi dan sekitarnya masih sering terlihat warga desa yang menangkap ikan dengan alat setrum, perairan karena sudah beberapa kali warga menegur warga yang menyetrum ikan tersebut tetapi tidak diindahkan. mohon dari Polsek pemulutan bisa melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yg menyetrum ikan tersebut pak.
“Terima kasih Bpk.Riyan atas informasinya memang kami sering mendengar beberapa keluhan masyarakat tentang adanya beberapa warga yang menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum, sebenarnya disetiap ada pertemuan kami melalui bhabinkamtibmas sudah sering menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan alat setrum, karena selain dilarang undang undang juga karena berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia dan juga mengganggu jalanya ekosistem dan berdampak bagi kelestarian alam kita, untuk itu apabila bapak ibu ada melihat orang yg sedang menyetrum ikan tersebut segera memberitahu kami supaya kami bisa segera bertindak,demikian”tutup Bripka M Ikbal
Kapolsek juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya(kat)