Beranda KABAR OKU Tolak Draf RUU Penyiaran,Puluhan Jurnalis Di OKU Sambangi DPRD OKU

Tolak Draf RUU Penyiaran,Puluhan Jurnalis Di OKU Sambangi DPRD OKU

148
0

Lintaswaranews.co.Baturaja | Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kabupaten OKU melakukan aksi penolakan  revisi UU Penyiaran di depan gedung DPRD OKU Sumatera Selatan Mereka memberikan pernyataan sikap terkait Draf RUU tersebut,Senin (03/06/2024).

Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO), IWO Indonesia, dan penggiat media sosial, mengekspresikan penolakan mereka dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten OKU. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk bertuliskan ‘Jurnalis OKU Tolak RUU Penyiaran Media Bakal Dibungkam’.

Ketua PWI OKU, M Wiwin, menyampaikan bahwa kehadiran gabungan wartawan tersebut bertujuan untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers dan demokrasi.

“Kami menolak RUU Penyiaran ini karena berpotensi membungkam dan menghambat roda demokrasi pers. Poin lainnya dalam draf RUU ini, seperti larangan liputan investigasi jurnalistik, juga sangat tidak kami setujui,” tegas Wiwin.

Dalam orasinya, Wiwin juga menyoroti keinginan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk ikut campur dalam menyelesaikan sengketa pers.

“KPI tidak berhak menyelesaikan sengketa pers. Ini adalah peran yang harus dilakukan oleh lembaga yang independen,” tambahnya.

Ketua KWRI OKU Raya, Zaidan Jauhari, menegaskan bahwa pasal-pasal dalam draf RUU Penyiaran saat ini bertentangan dengan semangat demokrasi dan dapat membatasi akses masyarakat terhadap informasi.

“Kami menolak pasal-pasal yang tertuang dalam draf RUU Penyiaran karena dapat dimanfaatkan untuk membatasi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat,” ujar Zaidan.

Dalam tanggapannya, perwakilan DPRD OKU dari Komisi I, Naproni ST, menyambut baik kedatangan para jurnalis dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan.

“Kami akan mengawal draf RUU Penyiaran ini dengan cermat. Kami memahami bahwa peran pers sangat penting dalam menjaga demokrasi dan kami akan memperjuangkan kebebasan pers,” kata Naproni di hadapan para jurnalis dan penggiat media sosial.

Naproni menambahkan bahwa aspirasi dari para jurnalis akan disampaikan ke DPRD RI untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini