Beranda KABAR OKU Kejari OKU Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2024

Kejari OKU Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2024

183
0

Lintaswaranews.co.Baturaja | Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melalui Seksi Pegelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan narkoba, Selasa, (16/07/i 2024) bertempat di Halaman Kantor Kejari OKU.

Turut hadir dalam acara ini, dihadiri oleh : PJ Bupati OKU diwakili oleh Sekda Kab. OKU Dharmawan Irianto, S.Sos , Ketua DPRD OKU diwakili oleh Setwan Iwan Setiawan.MM, Kapolres OKU diwakili Kasat Reskrim AKP. Setyo Hermawan , Ketua PN Baturaja Elvin Adrian, S.H.,M.H.Karutan diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Amirullah, S.H, Kepala Rupbasan Baturaja Palben Manurung, S.H.,M.H , Kepala BNN OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan. Kadinkes Kab. OKU Dedy Wijaya, SKM.,M.Kes , Kasat Narkoba Polres OKU Iptu. Adrian, Sik.

Dirincikan oleh Kasi PB3R Pajri Aef Sanusi, SH., terdapat 100 perkara yang akan dilakukan pemusnahan terdiri dari 51 perkara tindak pidana narkotika jenis Sabu, Pil Extacy, Ganja, 29 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda terdiri dari Handphone dan senjata tajam, 20 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya terdiri dari Handphone, senjata tajam, senjata api, dan amunisi.

Kajari OKU Choirun Parapat SH MH dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya penyelesaian perkara secara komperhensif serta bentuk transparansi Kejari OKU terhadap penyelesaian perkara. Barang bukti yang dimusnahkan ini jumlahnya cukup banyak.

Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, menurutnya pemusnahan ini bukan hanya kerja jaksa semata namun melalui proses dan rangkaian panjang yang dilakukan oleh penyidik hingga sampai putusan pengadilan serta Rupbasan.(Ril/tam).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini