OGAN ILIR , LintaswaraNews.co – Polsek Pemulutan mengadakan kembali kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan ,Kegiatan Jumat Curhat Polsek Pemulutan dengan Camat, Kades, Relawan pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api, dan para Tomas, Todat, dan Toga di kecamatan Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir . Juma’t (09/08/ 2024 ) .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Akp M Ginting, SH, damping oleh Wakapolsek Pemulutan Iptu Julian dan Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo menjelaskan yang mana Kegiatan ini dilaksanakan guna mendengar keluhan masyarakat tentang permasalahan kamtibmas maupun kinerja Kepolisian agar menjadi lebih baik lagi dan dapat membantu penyelesaian masalah di Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pemulutan AKP M GINTING,SH Memberikan arahan kepada masyarakat diantaranya Agar kita bersama sama dapat membuat rencana baik sarana dan prasarana dalam menghadapi karhutlah tahun 2024 yg kemungkinan terjadi menjelang musim kemarau ini khususnya di kec. Pemulutan Barat, Agar Kepala Desa dapat mengaktifkan Posko Karhutlah di desa masing masing yg telah terbentuk,Agar Grup WA yg sdh dibuat yg beranggotakan kades, anggota MPA, anggota Redkar, Anggota kesehatan ,anggota BPBD, Manggala Agni, Bhabinkamtibmas, Babinsa yg menempati pos di setiap desa dapat digunakan semaksimal mungkin untuk mempercepat informasi jika adanya karhutlah di desa masing- masing, Posko kesehatan yg telah ada agar diberi tulisan informasi supaya masyarakat mengetahui jika ada posko kesehatan karhutlah di desa tersebut
Di tambahkan Kasat Binmas AKP Wempy Manurung, SH juga menambahkan tentang sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta membagikan spanduk dan maklumat himbauan dari Kapolda Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dari masyarakat diantaranya ada pertanyaan dari Abu, menjelaskan bahwa di desanya sudah ada Relawan Kebakaran atau Redkar, sedangkan untuk masyarakat Peduli Api (MPA) saat ini belum terbentuk dan akan dibentuk, apakah boleh anggota Redkar menjadi anggota MPA juga, mohon petunjuknya.
“Untuk Anggota Redkar tidak bisa merangkap menjadi anggota MPA, sebab nanti bisa tumpang tindih, apalagi bila sudah ada anggarannya, itu akan menjadi masalah di kemudian hari” ujar kapolsek
Dilanjutkan oleh Alif Tim MPA Pulau Negara Sekarang sedang musim hujan apakah dibolehkan masyarakat untuk membakar lahan pertaniannya untuk membersihkan lahannya sebelum ditanami?
Kami dari Tim MPA kami mengusulkan pakaian seragam yang baru karena seragam kami yg lama sudah using,Kami mulai dari siang sampai malam melakukan patroli namun terkendala untuk pembelian bensin motor.
“Jangankan musim panas ketika hujan deras pun tidak boleh membakar hutan dan lahan, karena dalam undang undang juga tidak disebutkan bahwa larangan membakar hutan dan lahan tersebut hanya dimusim kemarau. jadi walaupun musim hujan tidak diperbolehkan masyarakat membakar hutan dan lahan, demikian” lanjut kapolsek
Di tambahkan Rahim Tim MPA Desa Talang Pangeran Ilir Dalam menghadapi karhutlah agar posko karhutlah di Desa Talang Pangeran Ilir di tempatkan daerah yg sering terjadinya karhutlah saja,Pada tahun 2019 kami dikasih alat pemadam kebakaran seperti Apar namun sekarang tidak ada, kami berharap diberikan alat bantu untuk memadamkan kebakaran.
“Karena Tim MPA dibawah Manggala Agni maka akan kami sampaikan ke manggala Agni tentang bagaimana mekanisme tentang seragam yang barunya, mungkin dari Manggala Agni nanti dapat merealisasikannya”ujarnya
Di tambahkan Abu Nawas Tim Relawan Desa Ulak Kembahang I menyampaikan ,Kami sampaikan bahwa sebelumnya kami memadamkan api menggunakan alat seadanya seperti ranting pohon dan ember plastik untuk memadamkan kebakaran dan saat ini kami sangat membutuhkan alat seperti selang dan mesin air untuk memadamkan kebakaran.
“Untuk sarana alat pemadam kebakaran Redkar yg sampai saat ini belum dimiliki, maka kami sampaikan dengan Pak Kades Kalau saja bisa menggunakan dana yg ada di desa untuk bisa mengadakan alat pemadam kebakarannya dg tidak menyalahi aturan yg ada”ungkap kapolsek
Dilanjutkan Taufik Kepala Desa Sarang Elang Dengan usul Agar Pos karhutlah yg dibentuk di desa bisa dibuat jadwal piketnya dengan isi oleh MPA, Redkar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna mengoptimalkan dalam mengantisipasi kebakaran
“Penempatan Pos agar pemerintah desa sesuaikan dengan lokasi strategis pemadam kebakaran dan kami siap membantu,untuk penempatan pos karhutlah Agar Tim Relawan Desa agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa, silakan dimana saja agar mempermudah kalian dalam melaksanakan tugasnya”ujar kapolsek
Dilanjutkan dengan pertanyaan Rosidi Tim Relawan Desa Sri Banding sampai sekarang belum mendapatkan honor , tolong solusinya agar honor kami dapat diberikan.
“Masalah honor akan kami bawa ke Kabupaten Ogan Ilir untuk mempertanyakan anggaran honor MPA dan Tim Relawan Pemadam Kebakaran” ungkap kapolsek
Di tambahkan oleh Abu Kepala Desa Arisan Jaya Kami sangat keberatan jika ada karhutlah titik koordinatnya selalu disebut Google selalu ada di Desa Arisan Jaya, karena kenyataan di lapangan tersebut bukan masuk wilayah Arisan jaya, dan karena kebanyakan daerah yang sering terbakar tersebut masuknya di Desa Talang Pangeran Ulu, jadi mohon kiranya untuk titik koordinat bisa dipastikan lagi.
“Silakan Bapak kirim surat ke dinas tapem dan Kominfo agar memberitahu bahwa daerah tsb bukan masuk wilayah Desa Arisan Jaya dan kami juga akan koordinasi dengan operator Polda Sumsel terkait titik koordinat yang masuk desa Arisan Jaya
Kapolsek juga berpesan dan menghimbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya(kat)