Lintaswaranews.co OKU Selatan Sumsel | Personil Polsek Banding Agung, berhasil meringkus seorang pemuda berstatus mahasiswa terduga pelaku pencurian sepeda motor di talang kerok, Kelurahan Banding Agung, Kecamatan Banding Agung, kabupaten OKU Selatan pada 22 Juli 2024 lalu.
Kapolres OKU Selatan AKBP Khalid M Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Supardi mengatakan, penangkapan terhadap Dwi Eka Saputra Bin Sarmin (28) bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor miliknya di kontrakan rekannya yang beralamat di kelurahan Banding Agung.
“Berdasarkan laporan tersebut, personil sat Reskrim Polsek Banding Agung melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka,” jelasnya Jum’at (20/09/2024).
Tersangka sendiri tambah, Kasi Humas berhasil diringkus di desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung berikut satu unit sepeda motor jenis Honda CRF milik korban.
“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kasi Humas
Lebih lanjut AKP Supardi mengatakan, kejadian pencurian itu bermula dari sepeda motor milik Deno bin Usman di parkirkan korban di depan kontrakan rekannya dalam ke adaan terkunci, sedangkan korban tertidur didalam kontrakan.
Kemudian, sambung Kasi Humas, pada pukul 04:00 WIB korban terbangun dari tidur dan melihat motor berikut konci kontrak yang semula berada disampingnya telah hilang, bahkan pintu kontrakan telah terbuka.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.000.000 sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek banding agung,” tegasnya
Saat ini, terang Kasi Humas, tersangka berikut barang bukti berupa Satu unit sepeda motor, satu buah BPKB dan STNK telah diamankan di Mapolres OKU Selatan.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka telah diamankan di Polres OKU Selatan,” tandasnya (Red)