OGAN ILIR,Lintaswaranews.co- Musim kemarau panjang segala upaya di lakukan oleh pihak kepolisian untuk menekan terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Ogan Ilir khususnya di wilayah pemulutan.
Kapolsek pemulutan berserta jajaran unit Reskrim Serta Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli sambang desa untuk selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas Serta mensosialisasikan pencegahan terhadap kebakaran lahan pada saat musim kemarau ini.
Kegiatan ini dilaksanakan Desa Pegayut, Desa Ibul Besar III, Desa Ibul Besar yang Tingkat aktivitas warga nya sangat padat untuk mengantisipasi gannguan kamtibmas serta memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk pentingnya berkomunikasi serta menjalin silaturahmi agar tercipta kamtibmas yang kondusif .
Kapolsek Pemulutan IPTU NUGRAH ANGGA OKTARI, SH mengatakan pihaknya berupaya menekan terjadinya kebakaran lahan khusus di wilayah hukum Polsek pemulutan polres Ogan Ilir.
“Tadi pagi bhabinkamtibmas serta personil lainya melaksanakan patroli sambang desa untuk mengedukasi masyarakat agar secara aktif melaksanakan dan menjaga Kamtibmas di desa masing masing serta mensosialisasikan larangan bahaya serta sulit nya memadamkan api bila sudah terjadi Gangguan Kamtibmas ” ujarnya
Setelah melaksanakan kegiatan tersebut pihak kepolisian juga melaksanakan giat keliling patroli agar bisa memastikan tidak ada muncul titik api khusus nya di wilayah yang langganan terjadi kebakaran.
Kapolsek juga memberikan himbauan kedapada masyarakat agan bahayanya membakar lahan serta terancam hukum pidana.
“Agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar lalu diberikan maklumat guna pemahaman sadar hukum akibat melanggar larangan membuka lahan denga cara dibakar, Meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ), Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di desa tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp :
0813-7000-2110 ( Polda SumSel )
0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )”ungkap Kapolsek