Perusahaan Pemegang IUP Ini !!!! Diduga Lalai Dengan Kesepakatan Perbaikan Jalan

Lintaswaranews.co Muara Enim | Kabupaten Muara Enim adalah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam , banyak banyak investor masuk untuk mengeruk kekayaan alam di bumi Serasan sekundang. tapi sangat miris beberapa perusahaan swasta yang mengambil hasil alam di Kabupaten Muara Enim tidak ikut andil untuk membangun.Pasalnya sudah hampir 4 bulan sejak pertemuan di Polsek Lawang Kidul sampai saat ini belum dilaksanakan kesepakatan bersama untuk memperbaiki jalan lintas yang berlobang oleh 3 perusahaan pemegang IUP (PT MME, BAS, DBU dan WSL) dengan pemerintah kabupaten Muara Enim.

Menurut salah satu pengawas jalan Muara Enim sampai simpang Meo, perbaikan jalan yang dikerjakan saat ini bukanlah dari perusahaan, melainkan biaya perawtan dari PU Bina Marga (Balai Besar Palembang) dan juga BBJN

Lanjutnya “memang perusahaan pemegang IUP sudah koordinasi dengan PU Bina Marga (Balai Besar Palembang) untuk rencana biaya anggaran perbaikan jalan yang berlobang sudah diserahkan, akan belum ada untuk memberikan biayanya,” ucapnya.

Hal ini dikatakannya saat awak media sedang investigasi menelusuri jalan lintas dari Tanjung Enim arah ke Simpang Meo di Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (26/03/25).

Kemudian dirinya juga mengatakan “pada saat perbaikan jalan untuk meminta bantuan alat berat dari perusahaan agar membersihkan saluran biar airnya bisa kering, namun oknum karyawan perusahaan tidak mau untuk membantu,” jelasnya.

Akhirnya pekerja yang sedang memperbaiki jalan tersebut membersihkan air yang menggenang dengan alat yang sederhana, tujuannya pada saat menambal lobang itu aspalnya bisa lengket, karena percuma saja jika airnya masih menggenang tetap akan rusak lagi.

Sungguh keterlaluan jika perusahaan pemegang IUP (PT tidak komitmen dengan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani diatas materai yang dan juga Tripika ikut bertandatangan.

Sementara salah satu LSM Garda Nusantara Ali menanggapi hal tersebut terkait perusahaan pemegang IUP (PT MME, BAS, DBU dan WSL) yang tidak komitmen dengan kesepakatan bersama yang dilakukan di Polsek Lawang Kidul.

“Kami selaku warga tidak menggangu aktivitas Angkutan Batubara yang melalui jalan umum, namun alangkah baiknya perusahaan yang menggunakan jalan tersebut dapat berpartisipasi perbaikan jalan yang rusak diduga akibat dilalui kendaraan angkutan batubara dari tambang menuju jalan servo,” jelasnya.

Jika jalan yang berlobang diperbaiki oleh 4 perusahaan pemegang IUP, tidak begitu besar biaya yang dikeluarkan, dan apabila harus menunggu pemerintah pusat akan panjang birokrasinya, ini tentu akan menambah lakalantas pengguna jalan tersebut.

Harapannya “kiranya pemerintah kabupaten dapat menegaskan terhadap perusahaan pemegang IUP yang tidak komitmen dengan kesepakatan untuk memberikan peringatan atau teguran sehingga perusahaan tersebut dapat bertanggung jawab jangan sampai tunggu ada korban laka, baru jalan akan diperbaiki,” pintanya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *